![]() |
1.220 ASN PPPK Kalbar Resmi Dilantik, Gubernur Ria Norsan Tekankan Integritas dan Pelayanan Masyarakat. |
Pontianak – Sebanyak 1.220 Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) resmi dilantik oleh Gubernur Kalimantan Barat, Drs. Ria Norsan, MM, MH, pada Selasa, 1 Juli 2025, di Gedung Terpadu Kantor Gubernur Kalbar. Pelantikan ini merupakan bagian dari formasi tahap pertama Tahun 2024.
Dalam sambutannya, Gubernur Ria Norsan menyampaikan bahwa pelantikan tahap kedua juga akan segera menyusul setelah proses administrasi selesai.
“Tahap kedua masih dalam proses administrasi. Nantinya jika sudah selesai akan langsung kita lantik juga,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ria Norsan menegaskan pentingnya peran ASN PPPK sebagai pelayan masyarakat, bukan sekadar bekerja formalitas.
“Layani masyarakat dengan baik. Kita ini ASN adalah pelayan masyarakat, jadi tugas utamanya adalah mengabdi kepada masyarakat,” ujarnya.
Pesan Tegas: Zero Toleransi untuk Narkoba dan Asusila
Gubernur juga mengingatkan bahwa ada dua jenis pelanggaran yang tidak akan ditoleransi di lingkungan ASN Pemprov Kalbar, yaitu penyalahgunaan narkoba dan perilaku asusila.
“Saya tegaskan, saya tidak akan mentoleransi dua pelanggaran itu. Yang pertama adalah narkoba dan yang kedua masalah asusila,” tegasnya.
Salah satu ASN PPPK yang dilantik, Ade Septian dari Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kalbar, menyampaikan rasa syukur dan semangat barunya.
“Saya sangat senang dan berterima kasih kepada Bapak Gubernur Kalbar serta seluruh pihak yang mendukung pelantikan ini,” katanya.
Ade juga berharap bisa membawa semangat baru serta menghadirkan berbagai inovasi dalam program kerja ke depan.
Dengan pelantikan ini, diharapkan ASN PPPK Kalbar dapat memberikan kontribusi nyata dan berkinerja baik dalam membangun pelayanan publik yang lebih baik di seluruh wilayah Kalbar.