![]() |
SAKIP Cerminan Akuntabilitas Publik: Pemimpin Wajib Hadir dan Punya Integritas Kuat. |
Jakarta – Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau SAKIP bukan sekadar laporan formalitas semata. Dalam webinar bertajuk Roadmap Menuju Predikat SAKIP A yang digelar pada Selasa (1/7/2025), Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan menegaskan bahwa SAKIP adalah cerminan nyata dari tanggung jawab pemerintah kepada rakyat.
"Kalau kita bicara SAKIP, maka kita sedang bicara tentang akuntabilitas atas apa yang sudah dititipkan oleh rakyat kepada kementerian ini," ujar Dalu. Menurutnya, akuntabilitas tidak cukup hanya dengan menyampaikan laporan keuangan, tapi juga harus menjelaskan dampak riil dan hasil kerja nyata dari anggaran yang digunakan.
Contoh sederhana, lanjut Dalu, adalah bagaimana sebuah kantor mempertanggungjawabkan dana sebesar Rp4 miliar. “Uangnya digunakan untuk apa, bukti penggunaannya seperti apa, dan apakah sesuai dengan perencanaan? Semua itu harus dijawab secara transparan,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan SAKIP hanya bisa tercapai dengan sinergi semua pihak dalam organisasi. Ibarat tubuh manusia, semua organ harus bekerja bersama dan sesuai fungsinya agar sistem berjalan optimal.
Senada dengan Dalu, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi menegaskan bahwa kepemimpinan yang aktif dan bertanggung jawab adalah faktor utama keberhasilan menuju SAKIP A.
“Kalau tidak ada kebersamaan dan peran aktif pemimpin di setiap lini, kecil kemungkinan kita bisa meraih predikat A,” ujar Pudji. Ia menambahkan bahwa pemimpin bukan hanya sekadar pejabat struktural, tetapi harus menjadi teladan, membimbing, serta terjun langsung dalam pengawasan.
“Kalau pemimpin hanya duduk di belakang meja, bisa dipastikan akan muncul masalah-masalah birokrasi yang tak diinginkan. Pengawasan adalah tugas utama pemimpin,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pudji menyoroti pentingnya komunikasi intensif antara pimpinan dan bawahan, serta dengan mitra eksternal. Menurutnya, banyak persoalan hukum muncul karena lemahnya komunikasi dan minimnya koordinasi.
Ia juga menyatakan bahwa perubahan budaya kerja menuju SAKIP A harus dimulai dari niat dan komitmen pimpinan, serta keberanian memberikan sanksi kepada yang tidak menunjukkan dukungan.
“Kalau tidak ditekan dan tidak diberi sanksi, saya yakin tidak akan tercapai. Harus ada tindakan nyata untuk mendukung perubahan ini,” tutupnya.
Dalam webinar tersebut juga hadir Inspektur Wilayah I, Arief Mulyawan, dan diikuti oleh lebih dari 1.000 peserta dari jajaran pimpinan tinggi pusat hingga daerah. Ini menunjukkan bahwa semangat membangun akuntabilitas dan integritas di tubuh Kementerian ATR/BPN semakin kuat dan menyeluruh.