![]() |
95% Target PTSL Sulawesi Tengah Tercapai! Wamen ATR Apresiasi Kerja Sama Semua Pihak. |
Palu – Kabar menggembirakan datang dari Provinsi Sulawesi Tengah. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digulirkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat pencapaian luar biasa. Dari target 5.494 bidang tanah yang tersebar di 13 kabupaten/kota, sebanyak 4.797 bidang sudah berhasil disertifikasi. Artinya, capaian program ini sudah mencapai 95,56%!
Angka ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, saat menyerahkan 160 sertipikat tanah kepada masyarakat dan pemerintah daerah di Terminal Penumpang Pelabuhan Donggala, Rabu, 9 Juli 2025.
“Progres di Sulawesi Tengah sangat menggembirakan. Semua ini bisa tercapai karena sinergi dari berbagai pihak mulai dari jajaran BPN, pemerintah daerah, sampai masyarakat yang aktif terlibat,” ujar Wamen Ossy.
Menurut Wamen Ossy, tanah bukan hanya sebatas lahan kosong. Tanah adalah ruang hidup masyarakat. Mulai dari kebutuhan tempat tinggal, pertanian, wilayah adat, hingga investasi dan pertumbuhan ekonomi, semuanya bertumpu pada kepastian hukum atas tanah.
“Kami melihat tanah bukan sekadar aset administratif, tapi juga menyangkut hak hidup masyarakat, terutama masyarakat adat, petani, hingga warga berpenghasilan rendah,” jelasnya.
Walaupun progresnya sudah sangat baik, bukan berarti tak ada tantangan. Beberapa isu yang masih harus diselesaikan antara lain:
-
Penataan lahan yang terdampak bencana
-
Sengketa atau klaim atas tanah adat dan eks-transmigrasi
-
Legalisasi aset milik warga kurang mampu
Pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan pertanahan yang cepat, transparan, dan berpihak kepada rakyat.
Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, turut memberikan apresiasi atas pencapaian ini. Ia menyebut, keberhasilan ini adalah hasil nyata dari kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah.
“Alhamdulillah, Donggala dapat bagian sertipikat. Ini berkah untuk masyarakat kami. Semoga sertipikat ini bisa menjadi dasar untuk menambah fasilitas di wilayah kami,” ujar Vera.
Tak lupa, ia juga mengingatkan masyarakat penerima sertipikat agar tetap taat membayar pajak, yang disambut gelak tawa seluruh hadirin.
Dalam momen penting ini, sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya:
-
Agus Sutanto, Direktur Penertiban dan Pemanfaatan Ruang
-
Iskandar Syah, Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT
-
Muhammad Tansri, Kepala Kantor Wilayah BPN Sulteng
-
Perwakilan Forkopimda Sulawesi Tengah
Dengan target PTSL yang hampir rampung, Sulawesi Tengah menunjukkan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat bisa membawa hasil yang nyata. Program ini bukan hanya soal sertipikat, tapi juga membuka jalan menuju keadilan agraria dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.