Negara Hadir! 160 Sertifikat Tanah Diserahkan ke Masyarakat dan Pemda Sulawesi Tengah | Borneotribun


Minggu, 13 Juli 2025

Negara Hadir! 160 Sertifikat Tanah Diserahkan ke Masyarakat dan Pemda Sulawesi Tengah

Negara Hadir! 160 Sertifikat Tanah Diserahkan ke Masyarakat dan Pemda Sulawesi Tengah
Negara Hadir! 160 Sertifikat Tanah Diserahkan ke Masyarakat dan Pemda Sulawesi Tengah.

Palu – Pemerintah kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah di Indonesia. Kali ini, sebanyak 160 sertifikat tanah resmi diserahkan kepada pemerintah daerah dan warga Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Rabu, 9 Juli 2025. Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, bersama Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Acara berlangsung di Terminal Penumpang Pelabuhan Donggala, Sulteng, sebagai bagian dari program pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum atas tanah-tanah milik negara maupun masyarakat. Melalui kegiatan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap bidang tanah yang dimiliki masyarakat dan instansi pemerintah memiliki legalitas yang jelas dan sah di mata hukum.

Dalam sambutannya, Wamen Ossy menegaskan bahwa penyerahan sertifikat ini adalah bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan berpihak kepada rakyat kecil.

"Kami terus berupaya membangun kolaborasi yang kuat dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta lembaga adat. Tujuannya agar pendekatan kami dalam pengelolaan tanah lebih adil dan sesuai dengan kebutuhan lokal," ujar Ossy.

Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada sejumlah kepala daerah dan pejabat dari instansi penting. Berikut daftar penerima sertifikat tanah:

  • Gubernur Sulteng, Anwar Hafid: 37 sertifikat Barang Milik Daerah (BMD)

  • Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa: 25 sertifikat

  • Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase: 4 sertifikat

  • Bupati Donggala, Vera Elena Laruni: 1 sertifikat

  • Bupati Poso, Verna Inkiriwang: 1 sertifikat

  • Wakil Bupati Tolitoli, Mohammad Besar Bantilan: 1 sertifikat

  • Kepala Kejari Sigi, Moh Aria Rosyid: 1 sertifikat

Program ini merupakan bagian dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terus digencarkan oleh Kementerian ATR/BPN. Khusus untuk wilayah Sulawesi Tengah, target program pada 2025 adalah mencakup 5.494 bidang tanah di 13 kabupaten/kota.

Hingga saat ini, menurut Wamen Ossy, sebanyak 4.797 bidang atau 95,56% dari target telah berhasil diselesaikan. Ini menandakan progres yang sangat positif dan menunjukkan komitmen kuat dari semua pihak terkait.

Menko AHY dalam sambutannya menyampaikan bahwa kepastian hukum atas kepemilikan tanah sangat penting, terutama dalam mendorong pembangunan dan investasi di daerah.

“Tanpa kepastian hukum, akan sulit bagi masyarakat maupun investor untuk berkembang. Maka dari itu, pekerjaan yang dijalankan oleh ATR/BPN ini sangat penting dan patut kita dukung bersama,” jelas AHY.

Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk:

  • Agus Sutanto (Direktur Penertiban dan Pemanfaatan Ruang)

  • Iskandar Syah (Direktur Pengaturan Tanah Komunal dan Hubungan Kelembagaan)

  • Muhammad Tansri (Kepala Kanwil BPN Sulteng)

  • Perwakilan Forkopimda Sulteng

Memiliki sertifikat tanah yang sah tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga membuka banyak peluang, seperti:

  • Menjadi agunan untuk modal usaha

  • Menghindari konflik atau sengketa lahan

  • Mendukung legalitas untuk program pembangunan

  • Meningkatkan nilai ekonomi aset tanah

Penyerahan 160 sertifikat tanah di Sulawesi Tengah ini adalah bagian dari langkah strategis pemerintah untuk menghadirkan kepastian hukum dan keadilan sosial di sektor pertanahan. Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah pusat dan daerah, harapannya ke depan tidak ada lagi masyarakat yang bingung atau khawatir soal status tanah yang mereka miliki.

  

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar