![]() |
Kabupaten Pacitan Lampaui Target Sertipikasi Tanah, Menko AHY dan Wamen ATR Serahkan Langsung Sertipikat ke Warga. |
Pacitan, Jawa Timur – Kabar menggembirakan datang dari Kabupaten Pacitan! Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 sukses besar di wilayah ini. Bahkan, target sertipikasi tanah yang ditetapkan berhasil dilampaui. Tak tanggung-tanggung, lebih dari 39.089 bidang tanah telah terdaftar dari target awal 39.000 bidang.
Untuk merayakan pencapaian luar biasa ini, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, turun langsung ke lapangan menyerahkan sertipikat kepada masyarakat, Kamis (3/7/2025).
Penyerahan Sertipikat Tanah Langsung ke Warga
Dalam kunjungan ke Desa Sirnoboyo, Pacitan, Menko AHY dan Wamen Ossy memberikan lima sertipikat hak milik (SHM) secara langsung dari rumah ke rumah. Selain itu, secara simbolis diserahkan 136 sertipikat lainnya kepada para perwakilan masyarakat dan instansi terkait.
Rincian sertipikat yang dibagikan antara lain:
✅ 90 SHM hasil PTSL
✅ 1 Sertipikat lintas sektor untuk pelaku UMKM
✅ 14 Sertipikat wakaf milik NU dan Muhammadiyah
✅ 10 Sertipikat Barang Milik Negara (BMN) untuk BBWS Bengawan Solo
✅ 21 Sertipikat aset milik Pemkab Pacitan
Pesan Penting dari Pemerintah untuk Warga
Wamen Ossy mengingatkan pentingnya menjaga dan memanfaatkan sertipikat tanah secara bijak. "Legalitas tanah ini bukan hanya dokumen, tapi juga aset berharga yang bisa meningkatkan taraf hidup keluarga. Semoga sertipikat ini bisa membantu mendorong kemajuan desa dan mengurangi konflik pertanahan ke depannya," ujarnya.
AHY: Bukti Pemerintah Hadir untuk Masyarakat
Menko AHY juga memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh tim Kementerian ATR/BPN yang sudah bekerja keras memastikan layanan pertanahan benar-benar sampai ke masyarakat. “Kita harus terus jaga keberlanjutan program ini, karena dampaknya nyata untuk kesejahteraan warga,” kata AHY.
Didampingi Pejabat Daerah dan Pusat
Penyerahan sertipikat ini juga dihadiri oleh berbagai pihak penting, di antaranya:
Staf Khusus Reforma Agraria Rezka Oktoberia
Tenaga Ahli Administrasi Negara Ajie Arifuddin
Kepala Kanwil BPN Jatim Asep Heri
Para Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Timur
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji
Jajaran Forkopimda Kabupaten Pacitan
Kenapa Sertipikat Tanah Itu Penting?
Buat kamu yang belum tahu, sertipikat tanah adalah bukti resmi hak milik yang diakui secara hukum. Tanpa sertipikat, status kepemilikan bisa dipertanyakan dan rawan konflik. Dengan memiliki sertipikat:
✅ Kamu bisa mengajukan pinjaman usaha
✅ Menghindari sengketa tanah
✅ Memberikan rasa aman dan nilai tambah pada aset keluarga
Pencapaian Kabupaten Pacitan dalam program PTSL ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah bisa menghasilkan perubahan nyata. Semoga program ini terus berlanjut ke seluruh pelosok Indonesia, agar setiap warga punya kepastian hukum atas tanahnya.