Polisi Tindak Tambang Emas Ilegal di Sekadau Hulu, Amankan Peralatan dan Lumpuhkan Mesin Dompeng | Borneotribun

Jumat, 04 Juli 2025

Polisi Tindak Tambang Emas Ilegal di Sekadau Hulu, Amankan Peralatan dan Lumpuhkan Mesin Dompeng

Polisi Tindak Tambang Emas Ilegal di Sekadau Hulu, Amankan Peralatan dan Lumpuhkan Mesin Dompeng
Polisi Tindak Tambang Emas Ilegal di Sekadau Hulu, Amankan Peralatan dan Lumpuhkan Mesin Dompeng.

Sekadau – Aparat kepolisian kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tambang emas ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sekadau. Kali ini, penindakan dilakukan oleh jajaran Polsek Sekadau Hulu di aliran Sungai Sekadau-Rawak, tepatnya di Dusun Selintah, Desa Rawak Hulu, Kecamatan Sekadau Hulu, Kamis (3/7/2025) sore.

Kapolsek Sekadau Hulu IPTU Agustam, mewakili Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, menjelaskan bahwa aksi ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas PETI yang merusak lingkungan. Menanggapi laporan tersebut, petugas segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Polisi Tindak Tambang Emas Ilegal di Sekadau Hulu, Amankan Peralatan dan Lumpuhkan Mesin Dompeng
Polisi Tindak Tambang Emas Ilegal di Sekadau Hulu, Amankan Peralatan dan Lumpuhkan Mesin Dompeng.

“Anggota kami mendengar suara mesin dompeng saat melintas di sekitar Jalan Selintah - Empaong. Kami langsung melakukan penyisiran menggunakan perahu mesin dan tiba di titik lokasi sekitar pukul 17.00 WIB,” ujar IPTU Agustam, Jumat (4/7).

Setibanya di lokasi, tim menemukan satu unit rakit dan sejumlah peralatan tambang ilegal. Meski para pekerja diduga kabur sebelum petugas tiba, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti, seperti paralon, selang spiral dan plastik, karet pambel, serta kain yang biasa digunakan dalam proses tambang. Sementara itu, mesin dompeng yang ditemukan langsung dilumpuhkan agar tak bisa digunakan lagi.

Medan Sulit Tak Halangi Penindakan

Polisi Tindak Tambang Emas Ilegal di Sekadau Hulu, Amankan Peralatan dan Lumpuhkan Mesin Dompeng
Polisi Tindak Tambang Emas Ilegal di Sekadau Hulu, Amankan Peralatan dan Lumpuhkan Mesin Dompeng.

Proses penindakan ini tidak berjalan mulus. Menurut IPTU Agustam, medan menuju lokasi cukup menantang dengan jarak yang jauh dan kondisi sungai yang dangkal, membuat perahu sempat mengalami kerusakan. Namun, tim tetap berhasil menyelesaikan operasi dan membawa seluruh barang bukti ke Mapolsek Sekadau Hulu.

Respons Positif Masyarakat

Penertiban ini disambut baik oleh warga sekitar, terutama karena keruhnya air Sungai Sekadau akibat PETI sudah lama menjadi keluhan masyarakat. Sebagian besar warga masih mengandalkan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari seperti mandi, mencuci, dan memasak.

“Sungai adalah sumber air utama bagi warga. Kalau airnya tercemar karena aktivitas tambang ilegal, tentu masyarakat yang dirugikan,” jelas IPTU Agustam.

Edukasi dan Pencegahan Terus Dilakukan

Sebelumnya, pada Senin (30/6), aparat Desa Nanga Biaban bersama TNI dan Polri telah memasang spanduk imbauan larangan PETI di titik-titik strategis. Langkah ini menjadi bagian dari sinergi tiga pilar dalam menegakkan aturan dan menjaga kelestarian lingkungan.

“Ini bagian dari upaya bersama kami untuk menghentikan PETI yang merusak ekosistem dan membahayakan kesehatan,” tegas IPTU Agustam.

Pelaku Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Tindak Tambang Emas Ilegal di Sekadau Hulu, Amankan Peralatan dan Lumpuhkan Mesin Dompeng
Polisi Tindak Tambang Emas Ilegal di Sekadau Hulu, Amankan Peralatan dan Lumpuhkan Mesin Dompeng.

Meski belum ada pelaku yang tertangkap di lokasi, polisi kini tengah menyelidiki siapa pemilik mesin dompeng dan siapa saja yang terlibat dalam aktivitas PETI tersebut. Jika terbukti bersalah, para pelaku bisa dijerat Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas aktivitas tambang ilegal demi melindungi masyarakat dan menjaga lingkungan kita tetap lestari,” tutup IPTU Agustam.

  

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar