Berita Borneotribun: Tambang Emas Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Tambang Emas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tambang Emas. Tampilkan semua postingan

Jumat, 04 Juli 2025

Polisi Tindak Tambang Emas Ilegal di Sekadau Hulu, Amankan Peralatan dan Lumpuhkan Mesin Dompeng

Polisi Tindak Tambang Emas Ilegal di Sekadau Hulu, Amankan Peralatan dan Lumpuhkan Mesin Dompeng
Polisi Tindak Tambang Emas Ilegal di Sekadau Hulu, Amankan Peralatan dan Lumpuhkan Mesin Dompeng.

Sekadau – Aparat kepolisian kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tambang emas ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sekadau. Kali ini, penindakan dilakukan oleh jajaran Polsek Sekadau Hulu di aliran Sungai Sekadau-Rawak, tepatnya di Dusun Selintah, Desa Rawak Hulu, Kecamatan Sekadau Hulu, Kamis (3/7/2025) sore.

Kapolsek Sekadau Hulu IPTU Agustam, mewakili Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, menjelaskan bahwa aksi ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas PETI yang merusak lingkungan. Menanggapi laporan tersebut, petugas segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Polisi Tindak Tambang Emas Ilegal di Sekadau Hulu, Amankan Peralatan dan Lumpuhkan Mesin Dompeng
Polisi Tindak Tambang Emas Ilegal di Sekadau Hulu, Amankan Peralatan dan Lumpuhkan Mesin Dompeng.

“Anggota kami mendengar suara mesin dompeng saat melintas di sekitar Jalan Selintah - Empaong. Kami langsung melakukan penyisiran menggunakan perahu mesin dan tiba di titik lokasi sekitar pukul 17.00 WIB,” ujar IPTU Agustam, Jumat (4/7).

Setibanya di lokasi, tim menemukan satu unit rakit dan sejumlah peralatan tambang ilegal. Meski para pekerja diduga kabur sebelum petugas tiba, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti, seperti paralon, selang spiral dan plastik, karet pambel, serta kain yang biasa digunakan dalam proses tambang. Sementara itu, mesin dompeng yang ditemukan langsung dilumpuhkan agar tak bisa digunakan lagi.

Medan Sulit Tak Halangi Penindakan

Polisi Tindak Tambang Emas Ilegal di Sekadau Hulu, Amankan Peralatan dan Lumpuhkan Mesin Dompeng
Polisi Tindak Tambang Emas Ilegal di Sekadau Hulu, Amankan Peralatan dan Lumpuhkan Mesin Dompeng.

Proses penindakan ini tidak berjalan mulus. Menurut IPTU Agustam, medan menuju lokasi cukup menantang dengan jarak yang jauh dan kondisi sungai yang dangkal, membuat perahu sempat mengalami kerusakan. Namun, tim tetap berhasil menyelesaikan operasi dan membawa seluruh barang bukti ke Mapolsek Sekadau Hulu.

Respons Positif Masyarakat

Penertiban ini disambut baik oleh warga sekitar, terutama karena keruhnya air Sungai Sekadau akibat PETI sudah lama menjadi keluhan masyarakat. Sebagian besar warga masih mengandalkan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari seperti mandi, mencuci, dan memasak.

“Sungai adalah sumber air utama bagi warga. Kalau airnya tercemar karena aktivitas tambang ilegal, tentu masyarakat yang dirugikan,” jelas IPTU Agustam.

Edukasi dan Pencegahan Terus Dilakukan

Sebelumnya, pada Senin (30/6), aparat Desa Nanga Biaban bersama TNI dan Polri telah memasang spanduk imbauan larangan PETI di titik-titik strategis. Langkah ini menjadi bagian dari sinergi tiga pilar dalam menegakkan aturan dan menjaga kelestarian lingkungan.

“Ini bagian dari upaya bersama kami untuk menghentikan PETI yang merusak ekosistem dan membahayakan kesehatan,” tegas IPTU Agustam.

Pelaku Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Tindak Tambang Emas Ilegal di Sekadau Hulu, Amankan Peralatan dan Lumpuhkan Mesin Dompeng
Polisi Tindak Tambang Emas Ilegal di Sekadau Hulu, Amankan Peralatan dan Lumpuhkan Mesin Dompeng.

Meski belum ada pelaku yang tertangkap di lokasi, polisi kini tengah menyelidiki siapa pemilik mesin dompeng dan siapa saja yang terlibat dalam aktivitas PETI tersebut. Jika terbukti bersalah, para pelaku bisa dijerat Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas aktivitas tambang ilegal demi melindungi masyarakat dan menjaga lingkungan kita tetap lestari,” tutup IPTU Agustam.

Jumat, 26 Mei 2023

Warga Demo Di Kantor Bupati dan DPRD Sekadau, Aron : Terimakasih Atas Partisipasi Masyarakat

Warga sampaikan aspirasi.
Sekadau, Kalbar - Menanggapi aksi demo masyarakat di Kantor Bupati dan DPRD Sekadau yang terjadi pada Kamis (25/5/2023), Bupati Sekadau, Aron, mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi terkait dengan situasi dan kondisi saat ini yang dihadapi oleh mereka.

"Pada dasarnya, Pemerintah Daerah menyambut baik aspirasi masyarakat karena semua hal akhirnya berhubungan dengan Pemerintah," ujar Aron.

Aron juga menyatakan bahwa ini adalah kali pertama masyarakat menyampaikan aspirasi terkait dengan kerja tambang emas. 

"Saat ini, zaman dan situasinya telah berubah, dan kita perlu meresponsnya bersama-sama. Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat," jelasnya.

"Pemerintah Daerah mendorong masyarakat untuk membentuk kelompok atau koperasi. Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau akan memfasilitasi pembentukan WPR karena dengan adanya WPR, akan ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Sekadau," ungkapnya.

"Terkait dengan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) yang sulit diperoleh, kami akan mengundang pengusaha kios untuk melakukan sosialisasi mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan," tambahnya.

(Tim/Hermanto)

Kamis, 25 Mei 2023

Massa Sampaikan Keluhan terhadap Tambang Emas dan Ketersediaan BBM di Sekadau

Massa Sampaikan Keluhan terhadap Tambang Emas dan Ketersediaan BBM di Sekadau
Massa Sampaikan Keluhan terhadap Tambang Emas dan Ketersediaan BBM di Sekadau. Foto Seorang anggota Polres Sekadau alami luka akibat lempar dari massa.
Sekadau, Kalbar – Ratusan Masyarakat Perwakilan Kecamatan Belitang Hilir dan Kecamatan Sekadau Hilir mendatangi Kantor Bupati serta Kantor DPRD Kabupaten Sekadau, Kamis 25 Mei 2023.

Kedatangan ratusan massa ini dalam rangka menyampaikan keluhan terhadap kondisi yang dialami oleh masyarakat di beberapa daerah di wilayah pedesaan maupun Kecamatan Sekadau Hilir maupun Sekadau Hilir.

Para massa tersebut datang menggunakan berbagai jenis kendaraan, termasuk Dum Truck, Pick Up, mobil pribadi, dan kendaraan roda dua.

Salah satu perwakilan masyarakat dari Kecamatan Belitang Hilir, Sukardi, mengungkapkan bahwa kedatangan mereka ini merupakan spontanitas untuk menyampaikan keluh kesah terkait pekerjaan tambang emas dan ketersediaan BBM yang sulit di daerah mereka.

"Masalah ini berdampak pada banyak orang, ini masalah kebutuhan pokok. Kami berharap Pemerintah Daerah Sekadau dan Anggota DPRD dapat memperhatikan kami, terutama di wilayah Kecamatan Belitang Hilir," ujar Sukardi.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Sekadau, Aron, menyambut baik kehadiran massa dan menyampaikan terima kasih atas kesempatan untuk mendengarkan kondisi dan situasi yang dihadapi oleh masyarakat.

"Pemerintah Daerah selalu menghargai aspirasi masyarakat karena pada akhirnya semua berhubungan dengan pemerintah," kata Aron.

Ini merupakan kali pertama masyarakat menyampaikan aspirasi terkait dengan kerja tambang emas. Namun, terkait dengan WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat), hal ini menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Pemerintah Daerah mendorong masyarakat untuk membentuk kelompok atau koperasi. Pemerintah Daerah akan memfasilitasi terkait dengan pembentukan WPR karena hal ini berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sekadau. Selain itu, terkait sulitnya akses BBM, Pemerintah Daerah akan mengundang pengusaha kios untuk memberikan sosialisasi mengenai aturan yang berlaku.

Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, menjelaskan bahwa dalam pertemuan dengan perwakilan masyarakat dan instansi terkait, disepakati bahwa pertambangan ilegal dapat diubah menjadi legal melalui upaya Pemerintah Daerah. "Kami mendukung kegiatan tersebut," papar Suyono.

Dandim 1204/Sanggau Sekadau, Letkol Inf Bayu Yudha Pratama, menjelaskan bahwa perizinan resmi untuk kegiatan pertambangan akan dibuat oleh Pemerintah Daerah dan Kepolisian setelah melalui pembahasan dan koordinasi dengan Polda Kalimantan Barat. Diharapkan dengan adanya perizinan resmi ini, kegiatan pertambangan di wilayah tersebut dapat berjalan secara legal.

Pemerintah Daerah akan membentuk Tim Supervisi yang bertugas untuk memeriksa wilayah-wilayah tempat kegiatan pertambangan berlangsung dan akan mengurus perizinan kegiatan tersebut ke tingkat Provinsi. Hal ini bertujuan agar semua kegiatan pertambangan dapat berjalan secara legal dan masyarakat tidak perlu lagi merasa khawatir.

Dalam kesempatan yang sama, Dandim 1204/Sanggau Sekadau, Letkol Inf Bayu Yudha Pratama, juga menjelaskan bahwa telah dilakukan pembahasan dan koordinasi dengan Polda Kalimantan Barat terkait masalah pertambangan. Dalam upaya menjadikan kegiatan pertambangan menjadi legal, akan dibentuk Tim Supervisi yang akan melakukan pengecekan terhadap wilayah-wilayah tempat pertambangan dilakukan. Hasil dari pengecekan ini akan digunakan untuk mengurus perizinan resmi ke tingkat Provinsi.

Selain itu, Dandim Bayu Yudha Pratama juga mengungkapkan harapannya agar suplai BBM dapat terjamin. Pemerintah Daerah akan mengundang pemilik kios dan pihak Pertamina untuk melakukan sosialisasi mengenai aturan-aturan yang berlaku. Pemerintah Daerah juga akan mendorong agar distribusi BBM dapat berjalan lancar hingga ke wilayah Belitang dan Nanga Mahap.

Dengan demikian, melalui pertemuan ini diharapkan keluhan masyarakat terkait kondisi pertambangan dan ketersediaan BBM dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah dan instansi terkait. Upaya untuk mengubah kegiatan pertambangan ilegal menjadi legal akan dilakukan, serta langkah-langkah akan diambil untuk memastikan akses dan distribusi BBM dapat berjalan dengan lancar ke seluruh wilayah terdampak.