Wamen Ossy Serahkan Sertipikat Tanah di Lombok Barat, Bukti Negara Hadir Lindungi Hak Rakyat | Borneotribun.com

Senin, 28 Juli 2025

Wamen Ossy Serahkan Sertipikat Tanah di Lombok Barat, Bukti Negara Hadir Lindungi Hak Rakyat

Wamen Ossy Serahkan Sertipikat Tanah di Lombok Barat, Bukti Negara Hadir Lindungi Hak Rakyat
Wamen Ossy Serahkan Sertipikat Tanah di Lombok Barat, Bukti Negara Hadir Lindungi Hak Rakyat.

Lombok Barat – Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas tanah milik rakyat. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan langsung 228 Sertipikat Tanah Elektronik kepada warga Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada Minggu, 27 Juli 2025.

Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang bertujuan memastikan seluruh bidang tanah memiliki kekuatan hukum yang sah.

Dalam sambutannya, Wamen Ossy menyatakan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata hadirnya negara dalam urusan pertanahan rakyat.

“Kegiatan pada siang hari ini memang sederhana, yaitu memberikan sertipikat tanah kepada masyarakat. Namun substansi di balik itu sangat penting. Artinya, Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hadir menjamin pelaksanaan pertanahan secara baik dan benar,” ujar Wamen Ossy.

Penyerahan ini turut didampingi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Selain 228 sertipikat dari program PTSL, turut diserahkan lima sertipikat non-PTSL, yang mencakup:

  • Aset milik nelayan budidaya

  • Fasilitas milik Kementerian Agama di Lombok Timur

  • Aset Pemerintah Kota Mataram

  • Rumah ibadah milik Dewan Gereja Katolik di Mataram

Langkah ini menunjukkan bahwa program sertipikasi menyentuh berbagai lapisan masyarakat dan lembaga.

Menurut data Kementerian ATR/BPN, dari sekitar 443 ribu bidang tanah di Lombok Barat, sudah sekitar 300 ribu bidang yang bersertipikat. Meski angka ini sudah cukup besar, Wamen Ossy menekankan bahwa masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk memberikan perlindungan hukum menyeluruh kepada masyarakat.

Wamen Ossy juga menyampaikan pesan dari Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, bahwa sekitar 75–80% fungsi Kementerian ATR/BPN adalah pelayanan publik. Oleh karena itu, perbaikan sistem layanan pertanahan dan penguatan SDM menjadi prioritas utama.

“Kami ingin pelayanan pertanahan tidak berbelit, tidak menyulitkan masyarakat, dan bisa diselesaikan secara cepat dengan bantuan teknologi. Dari sisi SDM, para pegawai BPN harus memiliki pola pikir yang responsif dan fokus pada pelayanan publik,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menko AHY juga memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas komitmennya mendukung program pertanahan nasional.

“Negara tidak boleh kalah. Kita harus memperjuangkan keadilan bagi masyarakat,” tegas AHY.

Ia juga menekankan pentingnya sertipikat tanah sebagai bukti kepemilikan sah sekaligus simbol keadilan sosial. Menurutnya, tata kelola tanah yang modern dan transparan akan mengurangi potensi konflik agraria.

“Konflik tanah yang tidak diselesaikan secara adil bisa berdampak luas, baik secara sosial maupun politik,” tambahnya.

Acara ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat penting, antara lain:

  • Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini

  • Inspektur Wilayah III Kementerian ATR/BPN, Lutfi Zakaria

  • Pejabat Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB

  • Jajaran Forkopimda Kabupaten Lombok Barat

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.