BPJS Kesehatan Dipastikan Naik Tahun Depan, Sri Mulyani Beberkan Alasannya

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner

Sabtu, 23 Agustus 2025

BPJS Kesehatan Dipastikan Naik Tahun Depan, Sri Mulyani Beberkan Alasannya

BPJS Kesehatan Dipastikan Naik Tahun Depan, Sri Mulyani Beberkan Alasannya
BPJS Kesehatan Dipastikan Naik Tahun Depan, Sri Mulyani Beberkan Alasannya.

JAKARTA - Pemerintah memastikan iuran BPJS Kesehatan bakal naik pada tahun 2026. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam penjelasan terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. 

Kenaikan dilakukan untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sekaligus memperluas jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). 

Meski begitu, besaran iuran baru belum ditentukan karena masih menunggu pembahasan lebih lanjut dengan sejumlah pihak terkait.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa kebutuhan anggaran untuk mendukung program kesehatan masyarakat semakin meningkat setiap tahun. 

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan dana JKN tetap sehat agar masyarakat bisa terus mendapatkan layanan kesehatan yang layak. 

“Tujuan penyesuaian iuran ini bukan sekadar menaikkan angka, tetapi untuk menjamin keberlanjutan layanan kesehatan dan memperluas cakupan peserta penerima bantuan,” kata Menkeu, Jumat (22/8/2025).

Hanya saja, pemerintah belum bisa membeberkan berapa persen kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Sri Mulyani menegaskan, pembahasan detail soal nominal iuran masih harus melibatkan Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan lembaga terkait lainnya. 

“Kita masih dalam tahap diskusi bersama Kemenkes dan BPJS. Jadi, angka pastinya nanti akan disampaikan setelah seluruh kajian selesai,” jelasnya.

Kenaikan iuran ini diperkirakan akan berdampak langsung pada peserta mandiri kelas I, II, dan III. Namun di sisi lain, pemerintah menegaskan penyesuaian ini juga akan menambah jumlah peserta PBI yang iurannya ditanggung negara. 

Dengan begitu, masyarakat miskin dan tidak mampu diharapkan tetap bisa terjamin akses kesehatannya. 

Keputusan akhir mengenai tarif iuran baru akan diumumkan bersamaan dengan pengesahan RAPBN 2026 pada akhir tahun ini.

  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.