PONTIANAK - Warga Jalan Budi Utomo, Komplek Taman Anggrek Blok RT 006/RW 034, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, digegerkan dengan penemuan seorang pria berusia 54 tahun yang sudah tidak bernyawa pada Selasa pagi (19/8/2025). Korban pertama kali diketahui setelah keluarganya mendapat informasi bahwa ia sudah dua hari tidak terlihat keluar rumah.
Adik korban bersama keluarga langsung mendatangi rumah tersebut untuk memastikan kondisi sang kakak. Namun, ketika pintu rumah diketuk, tak ada jawaban. Dari celah rumah terlihat korban sudah dalam keadaan terbaring kaku. Temuan ini segera dilaporkan ke tetangga sekitar dan pihak Polsek Pontianak Utara.
Tak lama berselang, tim Inafis Polresta Pontianak bersama personel Polsek Pontianak Utara tiba di lokasi melakukan olah TKP. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Diperkirakan korban sudah meninggal sekitar setengah hari sebelum ditemukan. Jenazah kemudian dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara Pontianak untuk pemeriksaan medis lanjutan sesuai prosedur.
![]() |
| Polisi melakukan olah TKP penemuan pria meninggal di rumahnya di Jalan Budi Utomo, Pontianak Utara. [Dok foto Humas Polresta Pontianak] |
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono melalui Kanit Intelkam Polsek Pontianak Utara AKP Sadan Suryana menyampaikan bela sungkawa atas kejadian ini. “Dari hasil identifikasi awal, tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban. Jenazah telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan ini kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan medis dari RS Bhayangkara untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. Sementara itu, pihak keluarga sudah berkoordinasi dengan polisi terkait penanganan jenazah. Peristiwa ini membuat warga sekitar cemas sekaligus berduka, namun polisi memastikan tidak ada unsur tindak kriminal di balik kejadian tersebut.
Editor: Heri Yakop
