![]() |
| Bawaslu Lakukan Metode Uji Petik untuk pastikan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU. |
Sekadau - Dalam rangka memastikan KPU telah melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang selanjutnya disingkat PDPB dimana dalam hal ini KPU melakukan kegiatan untuk memperbaharui Data Pemilih berdasarkan DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir dan telah disinkronisasikan dengan data kependudukan secara nasional termasuk luar negeri, Bawaslu Kabupaten Sekadau selalu mengawasi tahapan yang dilakukan oleh KPU.
Menurut anggota Bawaslu Kabupaten Sekadau, Muhammad Sandi kepada awak media ini via telepon seluler bahwa pengawasan tersebut guna memastikan bahwa tahapan seperti PDPB ini benar telah dijalankan oleh KPU.
Namun Bawaslu memiliki kendala terkait data awal atau data dasar coktas PDPB dan hasil coktas PDPB yang tidak dapat diakses.
"Oleh sebab itu Bawaslu Kabupaten Sekadau melakukan beberapa hal seperti berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa dan kecamatan serta Disdukcapil. Tujuannya adalah agar kami mendapatkan data warga pemilih yang ada," ujarnya.
Dikatakan pula, selanjutnya data itu yang akan dijadikan data awal atau data dasar tersebut. "Nah, bermodal dari data itu, kita lakukan uji petik. Apa itu Uji Petik, Uji Petik adalah metode pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota secara langsung di lapangan terhadap sebagian data pemilih untuk memastikan akurasi data dalam penyusunan PDPB," katanya pula.
Ia juga mengatakan bahwa metode uji petik dilakukan terhadap pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS.
"Jadi kerja pengawasan kita itu berlapis, mengawasi KPU dan kemudian turun kedesa untuk mensinkronisasikan data pemilih tersebut dengan metode Uji Petik itu tadi," ungkapnya.
Ditambahkan olehnya bahwa saat ini pengawasan Bawaslu Kabupaten Sekadau terhadap PDPB telah memasuki masa Triwulan Ketiga Semester Kedua dibulan September ini.
" Ditengah masa efisiensi dan keterbatasan anggaran, kami tetap bekerja semaksimal mungkin, " pungkasnya.*
