![]() |
| kantor Disparbud Ketapang jalan Jendral Sudirman. |
KETAPANG - Unit Layanan Pengadaan (ULP) setda Ketapang sudah membuka penawaran lelang proyek milik dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) Ketapang tahun anggaran 2025. Terutama proyek lanjutan pembangun rumah adat.
Yang menarik, dari lima paket tender yang ditawarkan Disparbud, proyek rumah adat balai raye cengkrame melayu dan rumah adat dayak di Nanga Tayap sepi peminat dari kalangan penyedia jasa untuk serius ikut lelang.
Dipantau dari website ULP Ketapang, Pokja ULP sudah memproses pembukaan dokumen penawaran sejak tanggal 12 September 2025.
Proses saat ini sudah memasuki tahap evaluasi administrasi, kualifikasi, tekhnis dan harga.
Sampai tahapan tersebut, terlihat dari website ULP itu, saat ini hanya satu perusahaan yang serius melengkapi seluruh persyaratan dalam dokumen lelang dan memasukan angka penawaran yakni perusahaan Sinar Sukses Borneo Sejati.
Proyek dengan nilai masing-masing sebesar Rp 1.5 milyar dan Rp 1 milyar "kantak-kantak" di kondisikan untuk dikerjakan pihak tertentu dengan cara mempersulit peminat lain mendapat dukungan peralatan ataupun dukungan material sesuai persyaratan dalam dokumen lelang.
Secara keseluruhan Disparbud melalui ULP menjual 5 paket proyek yaitu pertama, lanjutan pembangunan rumah adat Jawa senilai Rp 800 juta dengan peminat sebanyak 5 perusahaan
Kedua, proyek lanjutan pembangunan rumah adat dayak kecamatan Nanga Tayap, senilai Rp 1 milyar dengan peminat 1 perusahaan..
Ketiga, lanjutan pembangunan rumah IKBM senilai Rp 1.4 milyar dengan penawar sebanyak 4 perusahaan.
Keempat, proyek lanjutan pembangunan balai raye cengkrame melayu senilai Rp 1.5 milyar dengan jumlah penawar sebanyak satu perusahaan..
Kelima, proyek penataan kompleks rumah adat dayak senilai Rp 1 milyar dengan jumlah peminat sebanyak 6 perusahaan.
Kepala bagian LPSE Ketapang Sudirman Sinaga belum bisa dikonfirmasi, telpon dan pesan belum dijawab. Stafnya mengatakan sedang di Jakarta.
Sekretaris Dispardub Diki Antoni belum juga bisa dikonfirmasi sampai berita ini diturunkan walau sudah dikirimkan permintaan informasi lewat pesan.
Penulis: Muzahidin
