Bawaslu Sekadau Ajak Pekebun Durian Peduli Pengawasan Pemilu

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner

Rabu, 22 Oktober 2025

Bawaslu Sekadau Ajak Pekebun Durian Peduli Pengawasan Pemilu

Bawaslu Sekadau Ajak Pekebun Durian Peduli Pengawasan Pemilu
Bawaslu Kabupaten Sekadau ajak petani pekebun Durian peduli pengawasan partisipatif pada saat pemilu dan pemilihan.
SEKADAU - Untuk membantu tugas pengawasan pemilu dan pemilihan kedepan, Bawaslu Kabupaten Sekadau gencar mengajak semua pihak ikut berperan aktif menjadi pengawas partisipatif. 

Menurut ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau, Marikun, S. Sos disela-sela kunjungannya pada kelompok pekebun durian bahwa peran masyarakat dari semua lapisan sangat diperlukan, termasuk dari para pekebun durian yang ada di. Kabupaten Sekadau. 

"Apalagi para pekebun durian Kabupaten Sekadau sangat terkenal sampai ke mana-mana, "ungkapnya.
 
Oleh sebab itu beliau mengajak agar mereka peduli juga untuk mengawasi peserta dan para pemilih agar mentaati segala peraturan tentang pemilu dan pemilihan. Dimana saat ini Bawaslu Kabupaten Sekadau giat melaksanakan upaya sosialisasi pencegahan agar kelak pengawasan partisipatif tumbuh dan berkembang seiring dengan kebutuhan warga akan tegakkan demokrasi dan keadilan. 

Senada dengan beliau, Sunardi yang juga anggota Bawaslu Kabupaten Sekadau juga mengimbau agar para petani pekebun Durian ikut berpartisipasi dalam mengawasi suara yang ada. "Konsekuensi dari pelanggaran pemilu itu dapat berupa teguran, sanksi administrasi dan pidana pemilu atau bahkan bagi caleg dan calon bisa dicoret sebagai peserta pemilu dan pemilihan. Bagi pemilih, bisa juga kena pidana penjara, " ungkapnya. 

Adapun pelanggaran yang mesti diawasi seperti jual beli suara atau politik uang, menjelekkan salah satu peserta atau calon legislatif pemilu dan peserta pemilihan, keberpihakan ASN, kades dan perangkat desa serta TNI/Polri kepada salah satu caleg, partai politik, peserta pemilu dan pemilihan, menyebarkan berita bohong serta menghasut dan menyebarkan kebencian pada salah satu peserta pemilu atau calon tertentu. 

Ditempat terpisah, kordinator divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Sekadau Muhammad Sandi menambahkan bahwa sangat penting sekali mencegah dari pada terjadi pelanggaran nantinya. "Untuk itu kami jauh-jauh hari mengingatkan kepada semua pihak agar taat dan mematuhi aturan maupun regulasi pemilu dan pemilihan yang ada.

Supaya pemilu dan pemilihan yang jujur dan adil sesuai undang-undang tidak ternodai oleh oknum-oknum yang mencoba mau merusak tatanan demokrasi pada pemilu dan pemilihan. Pemilu dan pemilihan itu tidak mahal, yang membuat mahal itukan ulah oknum yang mau mempengaruhi suara pemilih, " katanya. 

Oleh sebab itu Bawaslu Kabupaten Sekadau mengingatkan kepada pekebun durian 7ntuk bersama- sama mensosialisasikan pentingnya taat aturan pemilu dan pemilihan kepada segenap lapisan masyarakat di Kabupaten yang sering disebut juga sebagai bumi lawang kuari.*
Liputan : Tim
  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.