Menkeu Purbaya Siapkan Langkah Berani: Tarif PPN Akan Turun, Daya Beli Masyarakat Bisa Meningkat!

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner

Kamis, 16 Oktober 2025

Menkeu Purbaya Siapkan Langkah Berani: Tarif PPN Akan Turun, Daya Beli Masyarakat Bisa Meningkat!

Menkeu Purbaya Siapkan Langkah Berani: Tarif PPN Akan Turun, Daya Beli Masyarakat Bisa Meningkat!

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya dikabarkan tengah menyiapkan kebijakan besar yang cukup mengejutkan rencana penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada tahun depan. Langkah ini disebut-sebut sebagai upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian.

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, M. Rizal Taufikurahman, menilai keputusan ini tergolong berani dan strategis. Menurutnya, dari sisi ekonomi, penurunan tarif PPN akan berdampak positif pada masyarakat, terutama dalam meringankan tekanan harga barang kebutuhan pokok yang selama ini memiliki kontribusi besar terhadap inflasi inti.

“Jika tarif PPN diturunkan, masyarakat bisa sedikit lebih lega. Harga-harga kebutuhan sehari-hari berpotensi stabil, bahkan turun, dan ini bisa memperkuat daya beli,” jelas Rizal.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa dari sisi fiskal, kebijakan ini tentu memiliki tantangan tersendiri. Pasalnya, penurunan PPN bisa menekan penerimaan pajak negara dalam jangka pendek. “Tambahan volume konsumsi yang mungkin muncul setelah penurunan tarif belum tentu mampu langsung menutup potensi kehilangan penerimaan dari pajak,” tambahnya.

Sementara itu, Peneliti Ekonomi Core Indonesia, Yusuf Manilet, menyampaikan pandangan senada. Ia menyebut kebijakan penurunan PPN memang memiliki dampak positif bagi masyarakat, tapi perlu strategi cermat agar tidak menimbulkan beban fiskal di masa depan.

“Untuk menjaga keseimbangan anggaran, pemerintah bisa menyesuaikan pos belanja, terutama di sektor-sektor yang langsung berhubungan dengan daya beli, seperti subsidi pangan, bantuan sosial, dan dukungan bagi UMKM,” ujar Yusuf.

Ia menambahkan, jika pengelolaan belanja negara dilakukan secara efisien dan tepat sasaran, maka dampak fiskal dari penurunan PPN bisa diminimalkan tanpa harus mengorbankan kualitas pelayanan publik.

Langkah ini, menurut para ekonom, menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada angka penerimaan, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan masyarakat secara langsung. Jika dijalankan dengan hati-hati dan diimbangi dengan efisiensi fiskal, kebijakan ini berpotensi menjadi angin segar bagi ekonomi Indonesia tahun depan.

  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.