Sharm El-Sheikh, Mesir - Suasana di ruang konferensi International Congress Centre, Sharm El-Sheikh, Mesir, pada Senin, 13 Oktober 2025, terasa begitu hangat dan penuh makna. Dunia tengah menyaksikan babak baru dalam sejarah berakhirnya konflik panjang di Gaza. Di momen bersejarah itu, para pemimpin dunia berkumpul untuk menandatangani perjanjian perdamaian dan penghentian perang, langkah besar menuju stabilitas di kawasan Timur Tengah.
Usai penandatanganan perjanjian tersebut, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, tampil di hadapan media internasional. Dengan gaya khasnya yang tegas namun karismatik, Trump menyampaikan apresiasi kepada para pemimpin dunia yang berperan besar dalam terwujudnya kesepakatan damai itu.
“Bersama kita hari ini ada Presiden Prabowo, sosok luar biasa dari Indonesia,” ujar Trump sambil menoleh ke arah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang berdiri di antara para kepala negara lainnya.
Momen itu pun menjadi sorotan dunia ketika keduanya berjalan saling mendekat dan berjabat tangan hangat di depan kamera. Adegan singkat tersebut menggambarkan pengakuan global terhadap peran penting Indonesia dalam upaya diplomasi perdamaian di Timur Tengah.
Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia kembali membuktikan diri sebagai jembatan perdamaian dan penjaga nilai-nilai kemanusiaan di kancah internasional. Kehadiran Presiden Prabowo di KTT Perdamaian Sharm El-Sheikh mencerminkan komitmen Indonesia yang konsisten dalam mendukung perdamaian dan keadilan global.
Dalam pidato lanjutannya, Trump kembali memberikan pujian khusus untuk Indonesia.
“Indonesia sudah kami bahas. Saya hanya ingin mengatakan, itu negara besar, kuat, dan kinerjanya luar biasa,” kata Trump dengan nada penuh penghargaan.
Di tengah suasana diplomatik yang sarat simbolisme, jabat tangan antara Presiden Prabowo dan Presiden Trump menjadi lambang semangat baru kerja sama antarnegara demi mewujudkan perdamaian abadi.
Bagi Indonesia, keterlibatan aktif dalam proses perdamaian Gaza ini bukan hanya langkah politik, tetapi juga perwujudan amanat konstitusi — untuk ikut serta dalam menjaga ketertiban dunia yang damai, adil, dan berperikemanusiaan sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Langkah ini sekaligus mempertegas posisi Indonesia sebagai negara yang berperan penting di panggung global, membawa pesan bahwa diplomasi dan kemanusiaan selalu menjadi inti dari politik luar negeri Indonesia.
