Sambangi UPT KPH Sekadau, Bawaslu Ajak Peduli Pengawasan Pemilu dan Pemilihan

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner

Kamis, 30 Oktober 2025

Sambangi UPT KPH Sekadau, Bawaslu Ajak Peduli Pengawasan Pemilu dan Pemilihan

Bawaslu Kabupaten Sekadau sambangi kantor UPT KPH Sekadau ajak peduli Pengawasan internal pada pemilu dan pemilihan serentak kelak tahun 2029.
Bawaslu Kabupaten Sekadau sambangi kantor UPT KPH Sekadau ajak peduli Pengawasan internal pada pemilu dan pemilihan serentak kelak tahun 2029.
SEKADAU - Dalam rangka menumbuh-kembangkan dan menggalakkan kesadaran bersama antar lembaga untuk mengawasi tahapan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2029, Bawaslu Kabupaten Sekadau melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Kawasan Hutan (UPT KPH) Sekadau (kamis, 30/10/2025). Hal ini disampaikan oleh Muhammad Sandi usai bertamu ke kantor UPT KPH Sekadau kepada wartawan media ini. 

Ia mengatakan bahwa memang perlu mengajak semua pihak yang ada di kabupaten Sekadau termasuk lembaga dan dinas instansi terkait untuk bersama-sama mengawasi pemilu dan pemilihan serentak tahun 2029 kelak. 

Dikatakan bahwa hal ini perlu dilakukan agar keterlibatan dan peran aktif setiap lembaga, dinas dan instansi pemerintah yang ada, paling tidak mengawasi di lingkungannya masing-masing agar mewujudkan pemilu yang jujur dan adil serta berintegritas itu juga milik lembaga, dinas dan instansi pemerintah. 

"Tugas pengawasan pemilu dan pemilihan itu milik semua orang, termasuk dinas, lembaga dan instansi yang ada. Paling tidak mereka mengawasi internal, sekitar lingkungan tempat mereka saja. Diluar itu tentu akan ada masyarakat yang mengawasinya. Nah, pengawasan internal ini yang kami dengungkan agar selalu diingat kepada para pejabat dan staf yang ada dilingkungan tempat kerja. Pemilu dan pemilihan tahun 2029 kita tetap awasi ya. Sehingga  kedepan tugas kita tidak berat lagi. Paling ya, mengingatkan netralitas ASN di lingkungan kerja di kantor serta tidak berpolitik praktis. Hindari pula ikut mengkampanyekan salah satu caleg atau paslon, jika kita masih sebagai pegawai ASN aktif ya. Karena akan ada sanksi jika terbukti melanggar," ungkapnya. 

Oleh karena itu ia mewanti-wanti kepada semua dinas, lembaga dan instansi yang ad di kabupaten Sekadau agar tetap menjaga netralitas, tidak terlibat politik praktis dan tetap menjaga kemurnian hak pilih untuk pemilu yang jujur dan adil serta bertintegritas.

Liputan : tim
  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.