Banten – Di era serba digital seperti sekarang, cara masyarakat mengurus tanah pun ikut berevolusi. Jika dulu urusan pertanahan identik dengan proses panjang dan berkas menumpuk, kini semua bisa dilakukan lebih mudah lewat aplikasi Sentuh Tanahku dari Kementerian ATR/BPN.
Helen (30), seorang karyawan perbankan asal Banten, berbagi pengalamannya menggunakan aplikasi ini. Ia pertama kali mengenal Sentuh Tanahku pada 2020, ketika baru saja membeli sebidang tanah. Menurutnya, aplikasi ini menjadi solusi praktis bagi generasi muda yang ingin mengelola aset tanah tanpa ribet.
“Dulu saya pikir ngurus tanah itu susah banget. Tapi setelah tahu ada Sentuh Tanahku, ternyata gampang banget. Tinggal buka dari HP, masukkan NIK, semua sertipikat atas nama kita langsung muncul di menu Sertipikatku. Jadi tahu deh kita punya aset apa saja,” ujar Helen saat ditemui di stan Kementerian ATR/BPN pada acara Livin Festival di PIK 2, Banten, Jumat (17/10/2025).
Selain untuk mengecek sertipikat tanah, aplikasi ini juga menyediakan fitur Cari Berkas. Melalui fitur tersebut, pengguna bisa memantau sejauh mana proses administrasi tanah mereka berjalan, tanpa harus bolak-balik ke Kantor Pertanahan.
“Kalau lagi ada pengurusan tanah, tinggal buka fitur Cari Berkas. Semua statusnya bisa dilihat langsung, jadi lebih efisien dan hemat waktu,” tambahnya dengan senyum puas.
Helen juga bercerita bahwa sertipikat tanah miliknya kini sudah dalam bentuk elektronik. Menurutnya, ini jauh lebih praktis dibandingkan menyimpan dokumen fisik yang rentan rusak atau hilang.
“Sekarang semuanya serba digital, jadi gak perlu repot laminating dokumen kayak zaman dulu. Yang penting kita punya versi elektroniknya dan bisa diakses langsung lewat aplikasi Sentuh Tanahku,” jelasnya.
Karena merasa banyak terbantu, Helen pun tak ragu merekomendasikan aplikasi ini kepada keluarga dan teman-temannya. Ia bahkan sering mengingatkan orang tuanya untuk mulai memanfaatkan Sentuh Tanahku agar tidak kehilangan jejak aset tanah keluarga.
“Banyak orang tua yang gak sadar kalau punya sertipikat lama yang gak diurus. Saya bilang ke keluarga, coba deh download Sentuh Tanahku, nanti kelihatan semua aset yang terdaftar. Jadi bisa tahu dan mulai dirawat lagi,” katanya.
Helen menilai Sentuh Tanahku bukan sekadar aplikasi untuk mengecek aset, tapi juga sebagai pengingat digital agar masyarakat lebih peduli terhadap kepemilikan tanah mereka.
“Kalau sudah tercatat di aplikasi, kita jadi lebih aware. Kita bisa tahu aset apa yang dimiliki dan merasa bertanggung jawab untuk menjaganya,” tutup Helen.
