JAKARTA - Digitalisasi di bidang pertanahan kini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Melalui penerapan Sertipikat Elektronik dan aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat kini bisa mengurus dokumen tanah dengan lebih mudah sekaligus mempercepat proses pengajuan kredit di perbankan.
Langkah inovatif dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini membuka peluang besar bagi masyarakat untuk mendapatkan akses permodalan tanpa proses yang berbelit-belit. Dengan sistem pertanahan yang sudah terintegrasi secara digital, proses verifikasi sertipikat tanah kini lebih cepat, aman, dan transparan.
Mempermudah Dunia Perbankan dan Nasabah
Senior Executive Vice President (SEVP) Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri, Dadang Ramadhan Putranto, mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN tersebut. Menurutnya, digitalisasi pertanahan memberikan kemudahan nyata, khususnya bagi sektor perbankan yang sangat bergantung pada keaslian sertipikat tanah sebagai jaminan kredit.
“Dari sisi perbankan, ini benar-benar mempermudah proses verifikasi. Kami bisa memastikan keaslian dokumen secara elektronik tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan. Prosesnya jadi jauh lebih efisien,” ungkap Dadang dalam acara Livin Festival yang digelar di PIK 2, Banten, Kamis (16/10/2025).
Aman dari Risiko Kehilangan dan Kerusakan
Selain mempercepat proses administrasi, Sertipikat Elektronik juga dinilai jauh lebih aman dibanding sertipikat fisik. Dokumen digital tersebut tersimpan dalam sistem pertanahan nasional yang terjaga keamanannya, sehingga risiko kehilangan akibat kebakaran, rayap, atau kerusakan fisik bisa dihindari.
“Sertipikat Elektronik ini benar-benar terobosan besar dari BPN. Pemegang sertipikat tak perlu khawatir lagi kehilangan dokumen pentingnya. Semua sudah tersimpan dengan aman secara digital,” tambah Dadang.
Terhubung dengan Aplikasi Sentuh Tanahku
Keunggulan lainnya, Sertipikat Elektronik kini sudah terintegrasi langsung dengan aplikasi Sentuh Tanahku. Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa dengan mudah mengecek status bidang tanah, melihat lokasi lewat peta digital, hingga memverifikasi keaslian sertipikat hanya dengan memindai QR Code.
Dengan fitur-fitur canggih ini, proses administrasi pertanahan menjadi lebih efisien, sekaligus meningkatkan kepercayaan lembaga pembiayaan terhadap data yang dimiliki masyarakat.
Dorong Akses Permodalan Lebih Luas
Dadang juga menilai transformasi digital yang dilakukan Kementerian ATR/BPN merupakan langkah strategis untuk memperluas akses masyarakat terhadap sumber permodalan. Dengan data pertanahan yang valid, jelas, dan mudah diverifikasi, proses pengajuan kredit dengan agunan tanah bisa dilakukan dengan lebih cepat dan aman.
“Saya sangat terkesan dengan apa yang ditampilkan BPN di Livin Festival 2025. Ini bukti nyata bagaimana inovasi digital bisa membantu masyarakat sekaligus mendukung dunia perbankan,” tutupnya.
Transformasi digital di sektor pertanahan ini bukan hanya sekadar kemajuan teknologi, tapi juga langkah besar menuju kemudahan akses layanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kini, memiliki Sertipikat Elektronik bukan sekadar bukti kepemilikan tanah, tapi juga kunci untuk membuka peluang finansial yang lebih luas.
