Kejati Kalbar Tancap Gas Bongkar Dugaan Korupsi Perusda, Kantor Digeledah dan Bukti Dikumpulkan

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner

Rabu, 17 Desember 2025

Kejati Kalbar Tancap Gas Bongkar Dugaan Korupsi Perusda, Kantor Digeledah dan Bukti Dikumpulkan

Kejati Kalbar Tancap Gas Bongkar Dugaan Korupsi Perusda, Kantor Digeledah dan Bukti Dikumpulkan
Kejati Kalbar Tancap Gas Bongkar Dugaan Korupsi Perusda, Kantor Digeledah dan Bukti Dikumpulkan.

PONTIANAK - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas dugaan tindak pidana korupsi. Pada Rabu, 17 Desember 2025, sekitar pukul 10.18 WIB, tim penyidik Kejati Kalbar melakukan penggeledahan di Kantor Perusahaan Daerah Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan Pusat Distribusi Kota atau Pudkot serta pembangunan Kantor Perusda yang dikerjakan pada Tahun Anggaran 2018. Proyek tersebut kini menjadi sorotan karena diduga bermasalah dalam pelaksanaannya.

Kejati Kalbar Tancap Gas Bongkar Dugaan Korupsi Perusda, Kantor Digeledah dan Bukti Dikumpulkan

Sebelum penggeledahan dilakukan, penyidik Kejati Kalbar telah lebih dulu menjalankan tahapan penyidikan secara menyeluruh. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, mulai dari pihak pelaksana proyek, pengawas pekerjaan, hingga pihak lain yang dinilai mengetahui detail pelaksanaan proyek fisik tersebut. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti yang kuat sesuai aturan hukum yang berlaku.

Saat penggeledahan berlangsung, tim penyidik menyisir beberapa ruangan di kantor Perusda Aneka Usaha. Fokus utama mereka adalah mencari dan mengamankan dokumen, data penting, serta barang bukti lain yang diyakini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Kejati Kalbar Tancap Gas Bongkar Dugaan Korupsi Perusda, Kantor Digeledah dan Bukti Dikumpulkan

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Kalbar untuk menangani perkara korupsi secara profesional, terbuka, dan bertanggung jawab.

Menurutnya, proses penyidikan masih terus berjalan dan penyidik saat ini memusatkan perhatian pada penguatan alat bukti. Tujuannya jelas, yakni membuat perkara ini semakin terang dan memastikan siapa saja pihak yang harus bertanggung jawab sesuai hukum.

Kejati Kalbar juga menegaskan bahwa penanganan perkara ini tidak dilakukan setengah-setengah. Setiap tahap penyidikan dijalankan secara terukur dan berbasis bukti, bukan sekadar dugaan tanpa dasar. Dokumen yang ditemukan saat penggeledahan, ditambah keterangan para saksi kunci, akan terus didalami untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.

Kejati Kalbar Tancap Gas Bongkar Dugaan Korupsi Perusda, Kantor Digeledah dan Bukti Dikumpulkan

Pihak kejaksaan menekankan bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih dari sekadar proses hukum, Kejati Kalbar ingin menunjukkan bahwa upaya ini merupakan langkah nyata untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah dan memulihkan kepercayaan masyarakat. Pemberantasan korupsi, khususnya yang berkaitan dengan keuangan daerah, menjadi prioritas demi kepentingan publik yang lebih luas.

Melalui langkah ini, Kejati Kalbar juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan dan pelaporan. Dukungan publik dinilai sangat penting sebagai kekuatan utama dalam mewujudkan penegakan hukum yang bersih, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat Kalimantan Barat.

  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.