Iklan Tutup X

Kamis, 04 Desember 2025

Nusron Wahid di UNDIP: Pemerataan Kepemilikan Tanah Demi Keadilan Rakyat dan Masa Depan Ekonomi Indonesia

Ikuti kami:
Google
Nusron Wahid di UNDIP: Pemerataan Kepemilikan Tanah Demi Keadilan Rakyat dan Masa Depan Ekonomi Indonesia
Nusron Wahid di UNDIP: Pemerataan Kepemilikan Tanah Demi Keadilan Rakyat dan Masa Depan Ekonomi Indonesia.

Semarang — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah dalam mengatasi ketimpangan kepemilikan lahan di Indonesia. Ia menuturkan, distribusi tanah yang adil menjadi kunci utama agar pembangunan ekonomi tidak hanya menguntungkan segelintir kelompok saja, tetapi memberi peluang setara bagi seluruh warga.

Berbicara di hadapan mahasiswa Universitas Diponegoro (UNDIP), Nusron menyampaikan bahwa Indonesia memiliki sekitar 190 juta hektare tanah, namun distribusinya masih jauh dari ideal. Kondisi ini menyebabkan kesenjangan sosial yang terus diwariskan dari generasi ke generasi.
“Ketidakadilan struktur kepemilikan tanah melahirkan ketimpangan sosial. Inilah yang sedang kita benahi,” ujarnya dalam acara “Indonesia Punya Kamu” di Muladi Dome UNDIP, Jawa Tengah, Selasa (02/12/2025).

Fokus pada HGU dan HGB: Bukan untuk Menghambat Investasi

Nusron menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN menjalankan mandat Presiden Prabowo Subianto untuk menata ulang pemberian Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB). Kebijakan ini berlandaskan tiga prinsip utama:

  • Keadilan bagi masyarakat

  • Pengurangan kesenjangan sosial

  • Keberlanjutan ekonomi

Penataan landasan hukum perizinan tersebut bukan untuk menghalangi investasi. Justru sebaliknya, pemerintah berupaya menciptakan ekosistem yang seimbang antara kepentingan publik dan kepentingan pelaku usaha. Nusron menegaskan, pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan masyarakat rentan yang selama ini kesulitan memperoleh akses lahan produktif.

Reforma Agraria untuk Petani, Masyarakat Lokal, dan Kelompok Rentan

Menurut Nusron, kebijakan penataan ulang tanah bukan sekadar langkah administratif. Ini merupakan koreksi besar untuk memastikan negara hadir membela mereka yang selama ini tertinggal. Reforma Agraria harus lebih dulu menyentuh pihak yang paling membutuhkan, yaitu:

  • Petani kecil

  • Masyarakat daerah

  • Kelompok yang kesulitan mengakses tanah produktif

Ia meyakini, pemerataan kepemilikan tanah akan menciptakan stabilitas sosial sekaligus meningkatkan produktivitas ekonomi secara jangka panjang. “Sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, kami harus berdiri tegak di atas keadilan rakyat sesuai perintah Presiden Prabowo,” tegasnya.

Dukungan dari Civitas Akademika UNDIP

Acara “Indonesia Punya Kamu” merupakan inisiatif Garuda TV, dengan tema Membangun Masa Depan Lewat Inovasi, Energi, Keuangan, dan Kesehatan Mental.” Ratusan mahasiswa tampak antusias mengikuti pemaparan Nusron, memenuhi ruang Muladi Dome.

Turut hadir mendampingi Menteri Nusron antara lain:

Makna bagi Generasi Muda

Dialog Nusron bersama mahasiswa UNDIP menunjukkan bahwa perbaikan tata kelola tanah bukan sekadar isu pemerintahan. Ini juga menyangkut masa depan generasi muda. Distribusi tanah yang sehat membuka kesempatan berwirausaha, memperkuat ekonomi desa, hingga menciptakan ruang inovasi di sektor pertanian dan industri lokal.

Dengan kata lain, komitmen Reforma Agraria bukan hanya soal sertifikat atau perizinan. Ini adalah langkah menata ulang keseimbangan ekonomi agar pembangunan benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.

Google Logo Follow
Ria Sartika
Ria Sartika
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.