Media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya isu video viral 19 menit 34 detik yang disebut-sebut sebagai lanjutan atau Part 2 dari sebuah video MMS yang sebelumnya sempat ramai. Banyak warganet penasaran dan ramai-ramai mencari dengan kata kunci seperti new viral mms bache ka hingga chota bacha viral video link. Namun, di balik rasa ingin tahu itu, polisi justru mengeluarkan peringatan serius.
Masalahnya, video yang dicari-cari tersebut belum pernah dipastikan kebenarannya. Sumber asli video tidak jelas, tetapi potongan-potongan klaimnya terus beredar luas. Kondisi ini membuat publik bingung sekaligus membuka celah kejahatan siber.
Awal Mula Video Viral 19 Menit
Beberapa waktu lalu, sebuah video MMS yang menampilkan dua influencer yang disebut-sebut bernama Sofik SK dan Dustu Sonali mendadak viral. Video itu diduga bocor dari orang terdekat mereka. Setelah kasusnya mencuat, konten asli segera diturunkan dari berbagai platform media sosial karena adanya proses hukum.
Namun masalah tidak berhenti di situ. Muncul video lain yang diklaim sebagai Part 2 atau lanjutan, dengan durasi 19 menit 34 detik. Video ini kemudian dikenal dengan sebutan 19 minute wala video dan cepat menyebar di berbagai platform.
Yang mengejutkan, video lanjutan tersebut diduga bukan rekaman asli, melainkan hasil manipulasi teknologi kecerdasan buatan atau AI.
Polisi Tegaskan Video Tidak Asli
Amit Yadav, petugas dari Cyber Cell Kepolisian Haryana, menyampaikan pernyataan resmi melalui media sosialnya. Ia menegaskan bahwa video viral berdurasi 19 menit tersebut tidak asli. Menurutnya, baik video MMS yang beredar maupun klaim adanya Part 2 dan Part 3 sangat mungkin merupakan konten buatan AI.
Ia mengingatkan bahwa teknologi AI saat ini mampu membuat video yang tampak sangat meyakinkan, sehingga banyak orang mudah tertipu. Konten palsu seperti ini bisa menyebar dengan cepat dan menimbulkan dampak serius, baik secara hukum maupun sosial.
Modus Penipuan di Balik Pencarian Video Viral
Maraknya pencarian dengan kata kunci sensasional justru dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber. Banyak link palsu yang disebarkan dengan iming-iming video asli, padahal berisi malware, penipuan, atau jebakan pencurian data pribadi.
Polisi mengingatkan, rasa penasaran bisa menjadi pintu masuk bahaya digital. Sekali mengklik link sembarangan, data pribadi hingga akun media sosial bisa diambil alih oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Cara Mengenali Video Hasil AI
Untuk masyarakat yang ragu dengan keaslian sebuah video viral, polisi menyarankan agar melakukan pengecekan terlebih dahulu. Salah satu platform yang bisa digunakan adalah Sightengine, sebuah layanan daring yang membantu mendeteksi apakah sebuah video merupakan rekaman asli atau hasil manipulasi AI.
Pengguna dapat mengunggah konten yang mencurigakan ke platform tersebut untuk melihat hasil analisisnya. Langkah ini dinilai lebih aman daripada langsung mempercayai dan menyebarkan video yang belum jelas kebenarannya.
Ancaman Hukum Bagi Penyebar Konten
Polisi juga menegaskan bahwa melihat, menyimpan, apalagi menyebarkan video seperti ini bisa berujung masalah hukum. Berdasarkan Undang-Undang Teknologi Informasi di India, Pasal 67 menyebutkan bahwa penyebaran konten cabul atau tidak pantas dapat dihukum penjara hingga 3 tahun serta denda maksimal sekitar Rp95 juta.
Sementara itu, Pasal 67A mengatur penyebaran konten seksual eksplisit dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda sekitar Rp190 juta untuk pelanggaran pertama. Hukuman bisa lebih berat jika dilakukan berulang. Selain itu, pasal lain terkait kesusilaan dan pelanggaran privasi juga bisa dikenakan.
Peringatan Terakhir dari Polisi
Sebagai penutup, pihak kepolisian mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat. Jika menemukan konten dengan judul atau klaim seperti new viral mms bache ka, video 19 menit, 19 menit 34 detik, atau chota bacha viral video link, jangan klik, jangan unduh, jangan simpan, dan jangan sebarkan.
Langkah paling aman dan bijak adalah mengabaikannya dan terus menggulir layar. Selain melindungi diri sendiri dari risiko hukum dan kejahatan siber, sikap ini juga membantu menghentikan penyebaran konten palsu yang merugikan banyak pihak.
Di era digital seperti sekarang, bersikap kritis dan tidak mudah terpancing rasa penasaran adalah kunci agar tetap aman di dunia maya.
