DLHK Kalbar kembangkan Agroforestry ajak warga kelola hutan produktif

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner

Minggu, 25 Januari 2026

DLHK Kalbar kembangkan Agroforestry ajak warga kelola hutan produktif

Pontianak - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) mengembangkan agroforestry di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Tanjungpura (Untan) sebagai strategi mitigasi perubahan iklim sekaligus peningkatan ekonomi masyarakat sekitar hutan.  

"Program ini dilaksanakan di Dusun Sabar Menanti Sungai Serok, Desa Peniti Besar, Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah, melalui skema pendanaan Results-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output 2 periode 2014–2016 yang disalurkan melalui Lembaga Perantara Bentang Kalimantan Tangguh," kata Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Mempawah Usuluddin, mewakili Kepala DLHK Kalbar, di Kabupaten Mempawah, Minggu.  

Dia mengatakan pembangunan agroforestry di dalam kawasan KHDTK diharapkan mampu menjaga kelestarian hutan sekaligus membuka peluang usaha produktif bagi masyarakat sekitar.

"Melalui kegiatan ini kami mendorong keterlibatan langsung masyarakat dengan membentuk Kelompok Tani Hutan (KTH) agar mereka bisa mengelola lahan dan mengembangkan komoditas unggulan secara berkelanjutan," kata Usuluddin. 

Menurut dia, pendekatan tersebut sejalan dengan komitmen Pemprov Kalbar dalam menekan emisi gas rumah kaca hingga 60 persen melalui aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di tingkat tapak. 

Ia menambahkan, KHDTK Untan diharapkan tidak hanya menjadi kawasan konservasi, tetapi juga ruang pembelajaran dan laboratorium lapangan bagi mahasiswa serta masyarakat dalam praktik pengelolaan hutan lestari.

Sementara itu, Fakultas Kehutanan Untan sebagai pengelola KHDTK menegaskan konsep agroforestry yang dikembangkan mengintegrasikan aspek ekologi, sosial, dan ekonomi secara seimbang. 

Erianto, mewakili Dekan Fakultas Kehutanan Untan, mengatakan masyarakat tetap bisa memperoleh manfaat ekonomi tanpa merusak tutupan hutan.

"Agroforestry memungkinkan warga menanam komoditas bernilai tinggi di bawah tegakan hutan sehingga fungsi ekologis tetap terjaga, namun pendapatan masyarakat juga meningkat," tuturnya.

Pada tahap awal, komoditas yang dikembangkan meliputi kopi liberika dan serai wangi dengan target penanaman seluas lima hektare. Pengembangan akan disertai penerapan teknologi tepat guna untuk meningkatkan nilai tambah produk olahan.

"Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat," kata Erianto.

Program dijadwalkan berlangsung mulai Januari 2026 hingga 2027. Tahap awal telah diawali sosialisasi kepada warga setempat pada 19 Januari 2026, sekaligus pembentukan Kelompok Tani Hutan (KTH) “Sabar Menanti” sebagai wadah resmi pengelolaan.

Pemerintah Desa Peniti Besar menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut karena dinilai dapat meningkatkan kesejahteraan warga sekaligus menjaga kawasan hutan.

Dukungan juga datang dari pelaku usaha. Owner 101 Coffee, Restu Darmawan, menyatakan siap mendampingi petani dalam proses pasca-panen hingga pemasaran agar kopi liberika lokal memiliki daya saing di pasar regional. 

"Masyarakat tidak perlu khawatir soal serapan pasar. Kami akan bantu dari pengolahan sampai strategi pemasaran," tuturnya.

KHDTK Untan sendiri memiliki luas sekitar 19.622 hektare dan ditetapkan melalui SK Menteri LHK Nomor 656 Tahun 2016 sebagai kawasan hutan pendidikan yang dikelola Fakultas Kehutanan Untan.

Melalui kolaborasi pemerintah, perguruan tinggi, masyarakat, dan pelaku usaha, program agroforestry tersebut diharapkan menjadi model pengelolaan hutan produktif yang ramah lingkungan sekaligus memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi warga sekitar.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA
  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.