Pontianak - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola dan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar semakin profesional, sehat, dan mampu meningkatkan laba, serta memberikan kontribusi yang optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Komitmen tersebut kami sampaikan dalam agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI kemarin," kata Sekda Kalbar, Harisson di Pontianak, Jumat.
Harisson, mengatakan kunjungan kerja itu menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam pengawasan serta penguatan peran BUMD dan bank daerah.
"Kami memandang forum ini sebagai ruang evaluasi bersama agar pengelolaan BUMD semakin akuntabel, profesional, dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi pembangunan daerah," tuturnya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kalbar saat ini memiliki tiga BUMD, yakni dua lembaga keuangan terdiri atas PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) dan PT Penjaminan Kredit Daerah Kalbar (Jamkrida), serta satu perusahaan umum daerah, Perumda Aneka Usaha Provinsi Kalbar.
Seluruh BUMD tersebut, kata dia, telah melakukan penyesuaian bentuk hukum sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
“Perubahan bentuk hukum ini dilakukan agar BUMD lebih adaptif, sehat secara kelembagaan, serta mampu menjalankan fungsi pelayanan publik sekaligus fungsi bisnis yang berorientasi pada peningkatan PAD,” jelasnya.
Dari sisi kinerja, Bank Kalbar tercatat menjadi penyumbang terbesar. Hingga akhir 2024, bank daerah itu memiliki total aset Rp27,84 triliun dengan modal dasar Rp3,5 triliun. Pada Tahun Buku 2024, Bank Kalbar membukukan laba Rp485,79 miliar dan menyetorkan dividen kepada Pemprov Kalbar sebesar Rp127,69 miliar.
Sementara berdasarkan laporan keuangan unaudited Tahun Buku 2025, Bank Kalbar mampu memberikan laba yang meningkat menjadi Rp522,99 miliar.
“Capaian ini menunjukkan Bank Kalbar terus bertumbuh dan menjadi tulang punggung kontribusi BUMD terhadap PAD Provinsi Kalimantan Barat,” kata Harisson.
Sementara itu, PT Jamkrida Kalbar (Perseroda) mencatat laba Rp4,6 miliar pada 2024 yang ditetapkan sebagai laba ditahan untuk memperkuat permodalan dan kapasitas penjaminan. Pada 2025, laba meningkat menjadi Rp5,46 miliar berdasarkan laporan unaudited.
Adapun Perumda Aneka Usaha Kalbar juga menunjukkan tren positif dengan laba Rp41,57 juta pada 2024 dan meningkat menjadi Rp151,3 juta pada 2025. Namun, margin keuntungan masih relatif kecil karena sejumlah unit usaha masih dalam tahap pengurusan perizinan.
Harisson menambahkan, Pemprov Kalbar terus memperkuat pembinaan dan pengawasan BUMD dengan prinsip Good Corporate Governance (tata kelola perusahaan yang baik) melalui pembentukan satuan pengawas intern, penyusunan rencana bisnis dan anggaran, kontrak kinerja manajemen, hingga regulasi evaluasi kinerja.
“Kami menyadari penguatan tata kelola BUMD merupakan proses berkelanjutan. Karena itu, kami mengharapkan arahan dan rekomendasi dari Komisi II DPR RI agar BUMD semakin sehat dan profesional,” katanya.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra selaku Ketua Tim Kunjungan Kerja menekankan pentingnya transparansi dan profesionalisme pengelolaan BUMD agar benar-benar memberi manfaat bagi daerah.
“BUMD harus dikelola secara transparan, terbuka, dan profesional agar bisa berkontribusi maksimal terhadap PAD dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Menurut dia, meski BUMD memiliki potensi besar dan telah mendapatkan penyertaan modal signifikan dari pemerintah daerah, aspek manajemen dan tata kelola masih perlu diperbaiki.
Bahtra juga mendorong BUMD yang sudah sehat membuka kerja sama dengan investor dan lembaga keuangan guna meningkatkan laba dan dividen, serta memacu BUMD dengan kinerja kecil agar lebih produktif.
Pada kesempatan sama, Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol. (Purn.) Akhmad Wiyagus menyebut BUMD memiliki peran strategis dalam mendukung target nasional, seperti pertumbuhan ekonomi delapan persen, pengendalian inflasi, serta penguatan sektor pangan dan energi.
“BUMD harus sehat secara keuangan, akuntabel dalam tata kelola, dan produktif dalam menghasilkan PAD,” tegasnya.
Ia mengapresiasi komitmen Pemprov Kalbar dalam membina dan mengawasi BUMD, serta berharap sinergi pusat dan daerah dapat menghasilkan rekomendasi konkret untuk memperkuat kemandirian fiskal dan kesejahteraan masyarakat.
Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA