ASN Wajib Tahu Ini Perkiraan THR 2026 dan Jadwal Pencairan
JAKARTA -- Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, pemerintah memastikan gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya THR untuk ASN, TNI, dan Polri akan dicairkan lebih cepat pada awal Ramadan 2026. Kepastian ini disampaikan oleh Kementerian Keuangan sebagai bagian dari kebijakan menjaga daya beli aparatur negara menjelang momen Lebaran.
Kabar tersebut tentu menjadi angin segar bagi Aparatur Sipil Negara di seluruh Indonesia yang tengah menantikan kepastian jadwal dan besaran nominal yang akan diterima.
Gaji ke-14 ASN 2026 Cair Lebih Awal
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memastikan pencairan THR 2026 dilakukan lebih awal dibanding tahun-tahun sebelumnya, yakni pada awal Ramadan 2026.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa anggaran sebesar Rp55 triliun telah disiapkan untuk pembayaran THR bagi ASN, termasuk PNS, TNI, dan Polri.
Jika mengacu pada penetapan 1 Ramadan 1447 H melalui sidang isbat oleh Kementerian Agama, maka pencairan diperkirakan berlangsung pada 19 hingga 26 Februari 2026. Biasanya, pemerintah mencairkan THR sekitar 10 hari sebelum Idulfitri, namun tahun ini dipercepat guna mendorong perputaran ekonomi nasional.
Apa Itu Gaji ke-14 atau THR ASN
Gaji ke-14 adalah istilah yang merujuk pada Tunjangan Hari Raya yang diberikan kepada ASN, TNI, Polri, pejabat negara, serta pensiunan menjelang Idulfitri. Kebijakan ini pertama kali diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2016.
Sejak diberlakukan, THR menjadi salah satu tunjangan yang paling dinantikan setiap tahun. Selain membantu memenuhi kebutuhan pokok selama Ramadan, THR juga berperan penting dalam menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga.
Prediksi Besaran Gaji ke-14 ASN 2026
Hingga kini, pemerintah belum mengumumkan nominal resmi THR 2026. Namun, jika berkaca pada pola sebelumnya, besaran THR biasanya disesuaikan dengan gaji pokok serta tunjangan melekat sesuai pangkat dan golongan.
Berikut estimasi nominal berdasarkan golongan:
Golongan I: Rp2,2 juta hingga Rp2,8 juta
Golongan II: Rp3 juta hingga Rp4 juta
Golongan III: Rp3,8 juta hingga Rp5,4 juta
Golongan IV: Rp5,8 juta hingga Rp7,8 juta
Besaran tersebut masih berupa perkiraan dan dapat berubah sesuai regulasi terbaru yang akan diterbitkan pemerintah.
Dasar Hukum Pemberian Gaji ke-14
Pemberian THR bagi ASN memiliki landasan hukum yang jelas, antara lain:
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2016 tentang pemberian THR bagi ASN, TNI, Polri, dan pensiunan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara
Peraturan Menteri Keuangan terkait teknis pencairan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Regulasi ini menjadi payung hukum agar pencairan THR berjalan transparan, terukur, dan tepat sasaran.
Dampak THR terhadap Ekonomi
Selain membantu ASN memenuhi kebutuhan Lebaran, percepatan pencairan THR juga diyakini akan mendorong konsumsi masyarakat. Perputaran uang menjelang Idulfitri biasanya meningkat signifikan, terutama di sektor ritel, transportasi, dan kebutuhan pokok.
Langkah percepatan ini sekaligus menjadi strategi menjaga momentum pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama 2026.
FAQ Seputar Gaji ke-14 ASN 2026
Kapan gaji ke-14 ASN 2026 cair?
Diperkirakan antara 19–26 Februari 2026 atau pada awal Ramadan 2026.
Apakah TNI dan Polri juga menerima THR?
Ya, THR diberikan kepada ASN, PNS, TNI, Polri, pejabat negara, serta pensiunan.
Berapa besar THR ASN 2026?
Nominal resmi belum diumumkan, namun estimasi berkisar Rp2,2 juta hingga Rp7,8 juta tergantung golongan.
Apakah THR 2026 lebih cepat dari biasanya?
Ya, pemerintah memastikan pencairan dilakukan lebih awal pada awal Ramadan.
