![]() |
| Heboh 21 Karung Cacahan Uang Rupiah Ditemukan di TPS Liar Bekasi, Ini Fakta Sebenarnya. |
JAKARTA -- Warga Kabupaten Bekasi dibuat geger setelah puluhan karung berisi potongan uang kertas rupiah ditemukan di sebuah tempat penampungan sampah (TPS) liar. Temuan mengejutkan itu berada di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, dan belakangan diketahui berasal dari Bank Indonesia (BI).
Total ada 21 karung berisi uang rupiah yang kondisinya sudah dicacah. Penemuan ini langsung mendapat perhatian serius aparat kepolisian dan instansi terkait karena menyangkut uang negara dan berpotensi disalahgunakan jika jatuh ke tangan yang keliru.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, memastikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Bank Indonesia. Hasilnya, cacahan tersebut memang berasal dari BI dan merupakan uang lama yang sudah tidak berlaku.
“Kami sudah koordinasi dengan BI dan dipastikan itu cacahan uang dari BI, uang lama,” ujar Sumarni saat dikonfirmasi di Jakarta.
![]() |
| Heboh 21 Karung Cacahan Uang Rupiah Ditemukan di TPS Liar Bekasi, Ini Fakta Sebenarnya. |
Ia juga menegaskan bahwa potongan uang tersebut adalah rupiah asli dan kini telah diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Senada dengan itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa kasus ini sudah dimonitor oleh Polsek Setu dan Polres Metro Bekasi. Polisi bahkan telah mengamankan sampel cacahan uang untuk diuji di laboratorium forensik.
“Sampel diamankan guna memastikan jenis dan keasliannya melalui pemeriksaan forensik,” jelasnya.
Tak hanya berhenti di situ, polisi juga memeriksa sejumlah saksi, mulai dari pemilik lahan, pengelola lokasi, hingga berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi. Tujuannya satu: menelusuri bagaimana cacahan uang BI itu bisa berakhir di TPS liar.
Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, menegaskan pengamanan 21 karung cacahan uang dilakukan sebagai langkah antisipasi.
“Kami amankan agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Dari sisi pemerintah daerah, Juru Bicara DLH Kabupaten Bekasi Dedi Kurniawan mengonfirmasi hasil peninjauan lapangan. Menurutnya, potongan tersebut memang uang rupiah asli.
“Iya, itu cacahan uang asli,” kata Dedi.
DLH kini tengah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan kepolisian untuk menelusuri asal-usul serta mekanisme pembuangan cacahan uang tersebut agar kejadian serupa tidak terulang.
Menariknya, pemilik lahan tempat ditemukannya cacahan uang, Santo (65), mengaku sama sekali tidak tahu bahwa material yang dibuang di lahannya adalah potongan uang rupiah. Ia menyebut material itu digunakan sebagai urukan lahan untuk aktivitas pemilahan sampah.
“Saya butuh urukan, Pak. Kalau harus keluar biaya sendiri, saya tidak kuat. Jadi waktu ada yang buang, saya manfaatkan saja. Saya tidak tahu itu potongan uang,” tuturnya polos.
Kasus ini masih terus didalami oleh pihak berwenang. Temuan 21 karung cacahan uang rupiah di TPS liar Bekasi menjadi pengingat pentingnya pengelolaan limbah, terutama yang berkaitan dengan material sensitif seperti uang negara. Publik pun kini menanti kejelasan, bagaimana prosedur pembuangan cacahan uang BI bisa sampai ke lokasi terbuka yang mudah diakses masyarakat.

