KUBU RAYA – Ria Norsan melakukan peninjauan langsung progres Program Penanganan Sarana dan Prasarana Permukiman Kumuh di Desa Parit Baru, Kabupaten Kubu Raya, Senin (2/3/2026).
Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam mempercepat penataan kawasan kumuh dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dalam agenda tersebut, Gubernur didampingi oleh Maruarar Sirait selaku Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri (Mendagri), serta Bupati Kubu Raya, Sujiwo.
Kehadiran jajaran pemerintah pusat dan daerah ini menegaskan sinergi lintas sektor dalam mendukung pembangunan infrastruktur permukiman yang layak huni.
Proyek Infrastruktur Rp7,3 Miliar di Desa Parit Baru
Berdasarkan data yang dihimpun, penanganan kawasan kumuh seluas 19,92 hektare di Desa Parit Baru menelan anggaran sebesar Rp7.339.776.247,84.
Anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur strategis yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Adapun rincian pekerjaan meliputi:
Pembangunan jalan lingkungan sepanjang 2.565,70 meter
Pembangunan drainase sepanjang 2.001,47 meter
Penyediaan 90 unit sarana persampahan
Pembangunan 4 unit proteksi kebakaran
Menteri PKP, Maruarar Sirait, memberikan apresiasi atas koordinasi yang terjalin antara pemerintah pusat dan daerah.
Ia menegaskan pentingnya pengawasan ketat agar setiap rupiah dari anggaran negara benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Kami datang ke sini bersama Pak Mendagri dan Pak Gubernur untuk melihat langsung hasil pekerjaan di lapangan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa proyek senilai lebih dari Rp7 miliar ini harus dijaga kualitasnya, mulai dari konstruksi jalan hingga sistem drainase, agar persoalan lingkungan yang selama ini dihadapi warga dapat teratasi secara berkelanjutan.
Desa Parit Baru Jadi Prioritas Penataan Kawasan Kumuh
Gubernur Ria Norsan menjelaskan bahwa Desa Parit Baru dipilih sebagai sasaran utama program karena kondisi infrastruktur yang memerlukan penataan ulang secara menyeluruh.
“Alhamdulillah, Parit Baru ini merupakan sasaran utama untuk pemugaran dan pembangunan kembali lokasi atau lingkungan yang kumuh,” kata Norsan saat memberikan keterangan kepada media di lokasi proyek.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat secara konsisten menjalankan program bedah rumah di 14 kabupaten/kota.
Program ini tidak hanya memperbaiki rumah tidak layak huni, tetapi juga menata lingkungan sekitar agar lebih sehat, aman, dan tertata.
Setiap tahun, program tersebut terus digulirkan sebagai bagian dari strategi pengentasan kawasan kumuh di Kalbar.
Kubu Raya dan Tantangan Permukiman di Jalur Jalan Adisucipto
Dalam tinjauan tersebut, Gubernur mengungkapkan bahwa Kabupaten Kubu Raya, khususnya di sepanjang jalur Jalan Adisucipto, memiliki konsentrasi permukiman kumuh yang cukup tinggi.
Kondisi ini disebabkan oleh pola penataan lahan lama yang padat, dengan bangunan berdempetan dan sistem drainase yang kerap tersumbat.
“Yang paling banyak memang Kabupaten Kubu Raya ini, terutama di jalur Jalan Adisucipto karena memang penataannya dari dulu sudah seperti ini. Dinding bertemu dinding, dempet-dempetan, kemudian saluran macet semua. Makanya direnovasi di sini, dipilih di sini,” tegasnya.
Penanganan kawasan kumuh di Parit Baru diharapkan menjadi model penataan lingkungan berbasis kolaborasi yang dapat direplikasi di wilayah lain di Kalimantan Barat.
Dampak bagi 3.492 Jiwa Warga Parit Baru
Program ini ditargetkan meningkatkan kualitas hidup 3.492 jiwa penduduk Desa Parit Baru. Dengan infrastruktur yang lebih baik, lingkungan yang bersih, serta sistem drainase yang optimal, risiko banjir, kebakaran, dan penyakit akibat sanitasi buruk dapat ditekan secara signifikan.
Lebih dari itu, proyek ini menjadi barometer keberhasilan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan permukiman yang sehat, tertata, dan berkelanjutan di Kalimantan Barat.
Ke depan, pemerintah berharap langkah penataan kawasan kumuh ini tidak hanya berhenti pada pembangunan fisik, tetapi juga mendorong kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan agar tetap bersih dan layak huni.
Dengan kolaborasi yang kuat, transformasi kawasan kumuh menjadi permukiman yang lebih manusiawi bukan lagi sekadar wacana, melainkan kenyataan yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

