Polres Kubu Raya Ungkap Kasus Kriminal dan Narkoba, 3 Kasus Narkotika Terungkap

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan
iklan banner

Rabu, 15 April 2026

Polres Kubu Raya Ungkap Kasus Kriminal dan Narkoba, 3 Kasus Narkotika Terungkap

Foto: Konferensi pers pengungkapan kasus kriminal dan narkotika periode Maret hingga pertengahan April 2026 di Aula Polres Kubu Raya, Rabu (15/4/2026) 


KUBU RAYA – Polres Kubu Raya menggelar rilis pengungkapan kasus kriminal dan narkotika periode Maret hingga pertengahan April 2026 di Aula Polres Kubu Raya, Rabu (15/4/2026) pukul 10.30 WIB.


Rilis dihadiri Wakapolres Kubu Raya Kompol Andri Syahroni, http://S.AP., http://M.AP yang mewakili Kapolres, Kasat Reskrim IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, http://S.Tr.K., S.I.K., KBO Satresnarkoba IPTU Raimundus Nonnatus Gawe, jajaran Humas Polres Kubu Raya, serta awak media.


Polres Kubu Raya menyampaikan permohonan maaf karena Kapolres berhalangan hadir lantaran mengikuti rapat di Polda Kalimantan Barat terkait kunjungan Menko Polhukam dan Kapolri.


*Ungkap Kasus Kriminal*  

Satreskrim berhasil mengungkap sejumlah kasus, di antaranya penggelapan, migas ilegal, pencurian dengan pemberatan, serta perlindungan anak di bawah umur.


Kasus penggelapan di Sungai Raya telah masuk tahap penyidikan dan berkas perkaranya dilimpahkan ke kejaksaan. Sementara kasus migas ilegal diungkap di Rasau Jaya. Pelaku kedapatan mengangkut BBM jenis Pertalite menggunakan kendaraan roda tiga untuk diperjualbelikan tanpa izin.


Polisi juga mengungkap pencurian dengan pemberatan. Pelaku masuk ke rumah korban lewat pintu dapur dan mengambil sejumlah barang berharga. Untuk kasus perlindungan anak, saat ini masih dalam proses penyidikan sesuai ketentuan hukum.


KBO Satresnarkoba IPTU Raimundus Nonnatus Gawe menyampaikan, pihaknya mengungkap tiga kasus peredaran narkotika selama Maret–April 2026.


Kasus menonjol terjadi di Kecamatan Batu Ampar. Tersangka diduga lama mengedarkan narkotika hingga meresahkan warga dan menyasar pelajar.


Petugas juga menggagalkan penyelundupan narkotika melalui Bandara Supadio. Pelaku menyembunyikan barang di dalam pakaian untuk mengelabui petugas, namun berhasil diamankan sebelum keluar area bandara berkat koordinasi yang baik.


Kasus lain adalah pengiriman narkotika lewat jasa ekspedisi yang akan dikirim ke luar daerah. Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.


Wakapolres Kompol Andri Syahroni menegaskan, keberhasilan pengungkapan tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi.


Ia mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian, penipuan, penggelapan, serta peredaran narkotika yang merusak generasi muda.


“Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kubu Raya serta segera melapor apabila mengetahui tindak kejahatan,” ujarnya.


Rilis diakhiri sesi tanya jawab bersama awak media sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.



  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.