Korem 102 Mulai Ukur Lahan Yonif TP 923 Mentaya, Sengketa Dipastikan Nihil

CSS/JS FIT

CSS IKLAN

IKLAN - Geser keatas untuk melanjutkan
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.

Sabtu, 09 Mei 2026

Korem 102 Mulai Ukur Lahan Yonif TP 923 Mentaya, Sengketa Dipastikan Nihil

Ikuti kami:
Google Google
Korem 102/Panju Panjung mulai mengukur lahan pembangunan Yonif TP 923/Mentaya di Kotim dan memastikan area tersebut bebas sengketa.
Korem 102/Panju Panjung mulai mengukur lahan pembangunan Yonif TP 923/Mentaya di Kotim dan memastikan area tersebut bebas sengketa.

PALANGKA RAYA - KOREM 102/Panju Panjung mulai melakukan pemasangan patok dan pengukuran batas lahan untuk pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 923/Mentaya di kawasan Jalan Jenderal Sudirman kilometer 18, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Langkah tersebut menjadi tahapan awal pembangunan markas Yonif TP 923/Mentaya yang masuk dalam program strategis nasional di sektor pertahanan dan pembangunan wilayah.

Kakum Korem 102/Panju Panjung Mayor Chk. M Gunawan mengatakan pengukuran dilakukan terhadap aset milik TNI yang telah disiapkan untuk pembangunan batalyon baru tersebut.

“Pengukuran dilakukan terhadap aset TNI yang dipersiapkan untuk pembangunan Yonif TP 923/Mentaya,” ujar M Gunawan di Sampit, Jumat.

Sebelumnya, pada 13 Maret 2025, ratusan prajurit Yonif TP 923/Mentaya resmi ditempatkan di Kotawaringin Timur. Selama proses pembangunan berlangsung, personel sementara menempati Gedung Expo Sampit milik pemerintah daerah.

Menurut M Gunawan, proses pemasangan patok dilakukan bersama sejumlah pihak terkait, mulai dari pemerintah kecamatan, kelurahan hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Korem 102/Panju Panjung juga memastikan lokasi pembangunan tidak masuk dalam area sengketa lahan yang sebelumnya diklaim Kelompok Tani Karya Baru 18.

“Lokasi yang diukur berada di luar objek gugatan Kelompok Tani Karya Baru 18,” tegas M Gunawan.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul munculnya isu sengketa lahan di sekitar lokasi pembangunan Yonif TP 923/Mentaya. Berdasarkan hasil pengukuran dan dokumen administrasi yang dimiliki TNI, batas lahan dinyatakan sesuai dan tidak tumpang tindih dengan area perkara.

Selain pengukuran, Korem 102/Panju Panjung turut melakukan koordinasi dan klarifikasi dengan pemerintah setempat guna memastikan tidak ada klaim masyarakat terhadap area pembangunan.

Hasil verifikasi menunjukkan lahan yang disiapkan merupakan aset TNI dengan dasar administrasi yang dinilai lengkap dan jelas.

M Gunawan menyebut luas lahan yang dipersiapkan mencapai sekitar 75 hektare. Setelah tahapan pengukuran dan pematokan selesai, pembangunan fisik markas Yonif TP 923/Mentaya akan segera dimulai sesuai agenda pemerintah pusat.

Kehadiran Yonif TP 923/Mentaya diharapkan tidak hanya memperkuat pertahanan wilayah Kalimantan Tengah, tetapi juga mendukung percepatan pembangunan daerah melalui program teritorial yang dijalankan satuan tersebut.

Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Diterbitkan oleh: Saputra Berry

Bagikan artikel ini

  
Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.

IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.
IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.

TAMPIL DI POSTING AJA

Logo Borneotribun
CARI WARTAWAN
Bergabung bersama tim media Borneotribun.com sekarang juga.