![]() |
| Bareskrim Polri menggerebek kampung narkoba di Gang Langgar, Samarinda. Sebanyak 11 sindikat dan dua pengguna diamankan, dengan omzet diduga mencapai Rp200 juta per hari. (Foto ilustrasi) |
Bareskrim Ungkap Kampung Narkoba di Samarinda yang Beroperasi Selama Empat Tahun
SAMARINDA - Bareskrim Polri menggerebek kampung narkoba di Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (16/5/2026). Dalam operasi itu, sebanyak 11 orang yang diduga terlibat dalam sindikat peredaran narkoba diamankan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan penggerebekan dilakukan tim gabungan Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
“Sindikat narkoba yang beroperasi di kampung narkoba Gang Langgar, Kota Samarinda, digulung tim gabungan Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Eko Hadi Santoso, dikutip dari Antara.
Dalam operasi tersebut, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti narkoba dari lokasi penggerebekan. Polisi menduga aktivitas peredaran narkoba di kawasan itu sudah berlangsung sekitar empat tahun terakhir.
Menurut Eko, omzet penjualan narkoba di lokasi tersebut diperkirakan mencapai Rp150 juta hingga Rp200 juta per hari.
Secara terpisah, Kanit II Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Bayu Putra Samara mengatakan dua orang pengguna narkoba juga turut diamankan dalam operasi tersebut.
“Sindikat ini cukup licin karena beberapa dilakukan operasi oleh pihak setempat, namun tidak berhasil,” ujar Bayu.
Seluruh tersangka kemudian dibawa ke Gedung Bareskrim Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menyatakan detail lengkap kasus akan disampaikan lebih lanjut oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Heri Yakop Bongkar Fakta Mengerikan Kampung Narkoba Samarinda: Rp200 Juta Mengalir Tiap Hari
Penggerebekan kampung narkoba di Gang Langgar, Samarinda, menjadi gambaran bahwa peredaran narkotika tidak lagi bergerak secara sembunyi-sembunyi, tetapi telah membentuk ekosistem yang terorganisasi di tengah permukiman warga. Dugaan omzet hingga Rp200 juta per hari menunjukkan bisnis haram ini berjalan masif dan memiliki jaringan distribusi yang kuat.
Pimred BorneoTribun, Heri Yakop, menilai keberhasilan Bareskrim Polri membongkar aktivitas tersebut patut diapresiasi, namun kasus ini juga menjadi alarm serius bagi daerah-daerah di Kalimantan yang mulai menghadapi pola peredaran narkoba berbasis kawasan atau “kampung narkoba”.
“Kalau omzet harian bisa mencapai ratusan juta rupiah, artinya perputaran uang di sana sudah sangat besar. Ini bukan lagi peredaran kecil atau pemain eceran. Ada sistem yang hidup dan berjalan cukup lama,” ujar Heri Yakop.
Menurutnya, fakta bahwa aktivitas itu diduga berlangsung selama empat tahun memperlihatkan perlunya pengawasan lebih ketat dan konsisten dari berbagai pihak, mulai dari aparat, pemerintah daerah, hingga lingkungan masyarakat sekitar.
Heri menilai kampung narkoba biasanya tumbuh bukan hanya karena lemahnya penegakan hukum, tetapi juga dipicu faktor ekonomi dan lingkungan sosial. Dalam banyak kasus, kawasan seperti ini berkembang perlahan hingga akhirnya menjadi titik transaksi yang dikenal luas.
“Yang berbahaya bukan hanya narkobanya, tetapi ketika masyarakat mulai menganggap aktivitas itu hal biasa. Di situ letak ancaman sosialnya,” katanya.
Ia juga menyoroti pernyataan polisi yang menyebut sindikat di lokasi tersebut cukup licin dan beberapa kali lolos dari operasi sebelumnya. Hal itu menunjukkan jaringan yang bekerja kemungkinan sudah memahami pola penindakan dan memiliki sistem pengamanan internal.
Di sisi lain, penggerebekan ini menjadi momentum penting bagi aparat untuk membongkar jaringan yang lebih besar, termasuk jalur pasokan dan aliran keuangan di balik peredaran narkoba tersebut.
“Penangkapan pelaku di lapangan penting, tetapi membongkar aktor utama dan jalur distribusi jauh lebih penting agar kawasan seperti ini tidak kembali hidup beberapa bulan kemudian,” ujar Heri.
Ia berharap pengungkapan kasus di Samarinda tidak berhenti pada operasi sesaat, melainkan diikuti pemulihan lingkungan sosial dan pengawasan berkelanjutan agar kawasan tersebut tidak kembali menjadi pusat transaksi narkoba. (Yakop)
- Memuat artikel...

