Iklan Tutup X

Selasa, 28 Juli 2026

Badan Gizi Nasional Bersih-Bersih, 261 Pegawai Non-ASN Diberhentikan

Ikuti kami:
Google
Badan Gizi Nasional Bersih-Bersih, 261 Pegawai Non-ASN Diberhentikan
Badan Gizi Nasional Bersih-Bersih, 261 Pegawai Non-ASN Diberhentikan.
Sudaryono memecat 261 pegawai non-ASN BGN karena diduga melanggar aturan dan disiplin kerja.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengumumkan pemberhentian 261 pegawai non-ASN per 27 Juli 2026. Mereka terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli yang diduga melakukan pelanggaran disiplin serta pelanggaran aturan lainnya.

Selain itu, BGN juga memproses sembilan ASN dan PPPK yang diduga melakukan pelanggaran disiplin berat dengan kemungkinan berujung pemecatan. Sebanyak 39 pegawai lainnya dikenai sanksi disiplin ringan berupa mutasi, demosi, hingga sanksi administrasi.

Sudaryono menyebut dugaan pelanggaran yang sedang diproses mencakup judi online, ketidakdisiplinan, hingga indikasi korupsi. Menurutnya, langkah tegas ini dilakukan untuk menjaga integritas lembaga dan melindungi pegawai yang bekerja sesuai aturan.

Ia juga menegaskan tiga fokus utama BGN, yakni pemberantasan korupsi di internal, memastikan program Makan Bergizi Gratis berjalan tepat sasaran, serta meningkatkan transparansi dan pelibatan publik dalam pengawasan.

#BGN #Sudaryono #MakanBergiziGratis #ASN #BeritaIndonesia

Bagaimana pendapat Anda tentang langkah tegas BGN ini? Tulis opini Anda di kolom komentar. 👇
Google Logo Follow
Redaksi
Redaksi
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.