Ikuti kami:
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan, 833 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditutup permanen tidak akan menerima pembayaran maupun insentif karena terbukti melakukan pelanggaran tata kelola.
Penutupan dilakukan setelah peringatan dan tenggat perbaikan tidak dipenuhi. Mayoritas pelanggaran berkaitan dengan higienitas, sanitasi, risiko keracunan, kualitas makanan, hingga instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang tidak memenuhi standar.
BGN menegaskan program Makan Bergizi Gratis berfokus pada pemenuhan gizi, bukan sekadar penyediaan makanan. Pemerintah juga memastikan akan menindak tegas SPPG yang masih melanggar standar ke depan.
Bagaimana pendapat Anda tentang langkah BGN menutup permanen dapur SPPG yang bermasalah? Tulis pendapat Anda di kolom komentar. 🏫
#BGN #SPPG #MakanBergiziGratis #Sudaryono #BeritaIndonesia
REKOMENDASI KAMI
- Memuat artikel...

