 |
| Foto masjid Babussalam Pematang Sindur. (Muz/Borneotribun) |
KETAPANG - Dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) Tahun Anggaran 2025 dengan total sebesar Rp 5 miliar kepada Masjid dan Pondok Pesantren (Ponpes) di Ketapang diduga bermasalah.
Laporan pertanggung jawaban (LPJ) dari penerima hibah kepada Pemprov diprediksi telah direkayasa akibat dana diduga dipotong sebesar 50 persen.
Dugaan ini melibatkan oknum anggota DPRD Kalbar bernama Tohir melalui anaknya bernama Abimanyu sebagai pengurus dana hibah.
Akibat dugaan potongan ini, masjid dan ponpes penerima hibah terbengkalai, pembangunan fisik tidak dilanjutkan.
Berdasarkan data yang dihimpun, ada 5 fasilitas keagamaan yang menerima hibah masing-masing sebesar Rp 1 miliar yang diserahkan langsung oleh gubernur Kalbar kepada para pengurus.
Kelima tempat agama ini terdiri dari dua masjid dan tiga Ponpes.
Yakni, masjid Baiturahman dan masjid Babussalam terletak di Pematang Sindur kecamatan Benua Kayong.
Kemudian Ponpes Darul Ibtidai Pematang Sindur, Ponpes Sirajul Mukminin Azzakiah di desa Pesaguan Kanan kecamatan Matan Hilir Selatan dan Ponpes Nurul Ghufron di dusun Indotani kecamatan Sungai Melayu Raya.
Salah seorang pengasuh di Ponpes Sirajul Mukminin Azzakiah mengatakan, pihaknya menerima langsung penyerahan hibah dimaksud melalui gubernur pada tahun 2025 sebesar Rp 1 miliar.
Pengasuh Ponpes ini mengakui kalau dana hibah ini muncul melalui dana aspirasi Tohir yang sebelun jadi dewan, pernah berguru denganya.
Dana ini dipergunakan untuk membangun gedung asrama putri. Tetapi sampai sekarang belum rampung.
"Dana hibah itu kami gunakan untuk pembangunan asrama putri. Memang sampai sekarang bangunannya masih belum selesai," katanya saat ditemui sejumlah wartawan di gedung Ponpes beberapa waktu lalu.
Kejadian sama diungkapkan seorang warga Pematang Sindur berinisial E. Dia mengatakan, masjid Babussalam sampai sekarang masih mangkrak. Kondisi fisiknya masih berbentuk rangka, padahal sudah menerima hibah dari gubernur juga.
"Masih bentuk rangka sekarang masjidnya. Padahal informasi yang udah tersebar sudah nerima hibah semilyar," kata dia.
Saat ditanyakan kepada salah seorang pengurus masjid Babussalam yang dalam proposal pengajuan hibah akui sebagai orang yang ditunjuk sebagai penanggung jawab mengungkapkan, dalam proses pencairan dan pengerjaan fisik masjid, pihaknya tidak pernah dilibatkan.
"Selama proses pengerjaan sampai selesai, kami para pengurus masjid tidak dilibatkan. Yang mengerjakan justru pihak luar," ungkapnya.
Dia mengatakan, dirinya maupun pengurus yang lain juga tidak pernah membuat laporan pertanggung jawaban (LPJ) penggunaan dana hibah kepada Pemprov, meski namanya masuk dalam proposal masjid.
Dia mencurigai ada pihak lain yang membuat LPJ kepada Pemprov dengan memalsukan tanda tanganya sebagai penanggung jawab.
"Seharusnya saya dilibatkan dalam proses pencairannya. Tapi saya bersama bendahara sama sekali tidak dilibatkan. Bahkan sepeser pun uangnya saya tidak pernah melihat," kata dia.
Temuan kejanggalan juga terjadi terhadap Ponpes Darul Ibtidai. Ponpes ini diasuh adik kandung Tohir.
Sekretaris ponpes mengkonfirmasi, pihaknya menerima hibah 1 miliar untuk membangun masjid dalam lingkungan Ponpes. Sampai sekarang fisik masjid dalam komplek Ponpes belum selesai.
"Ya benar tahun lalu ada hibah semilyar dari Gubernur," ujarnya.
Dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD, pengasuh Ponpes ini mengatakan kalau Tohir mensyaratkan apabila Ponpes ataupun masjid mau masuk dalam aspirasinya, anggaran yang diterima harus bersedia dikelola pihaknya. Jika dilaksanakan mandiri, mereka harus bersedia menyerahkan 50 persen dari jumlah anggaran.
"Karena ada syarat begitu, banyak yang awalnya mau ngusulkan lewat Tohir memilih membatalkan usulan mereka," kata dia.
Borneotribun mengkonfirmasi kepada Tohir pada minggu ini lewat WhatsApp tetapi Tohir tidak merespon meskipun pesan diterima dan dibacanya.
Sementara itu, staf bagian Kesra Pemprov Kalbar bernama Roni dikutip dari informasi yang beredar mengatakan bahwa dana hibah di Ketapang untuk Masjid dan Ponpes masuk melalui usulan pokok pikiran anggota dewan Dapil Ketapang Kayong Utara partai PKB bernama Tohir.
Dana hibah ini secara langsung diserahkan Gubernur kepada pihak penerima sesuai proposal. Dalam penggunaanya, diduga disunat, pihaknya tidak mengetahui, tetapi berdasarkan LPJ, angka yang diterima dan realisasi fisik dilaporkan sesuai. (jdn)