Berita BorneoTribun: Transparansi hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner
Tampilkan postingan dengan label Transparansi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Transparansi. Tampilkan semua postingan

Jumat, 27 Maret 2026

Gubernur Ria Norsan: 24 Penghargaan Bukti Kinerja Pemprov Kalbar

Gubernur Kalbar Ria Norsan ungkap capaian 24 penghargaan nasional 2025 sebagai bukti sinergi pemerintah daerah dan DPRD dalam pembangunan.
Gubernur Kalbar Ria Norsan ungkap capaian 24 penghargaan nasional 2025 sebagai bukti sinergi pemerintah daerah dan DPRD dalam pembangunan.

Pontianak — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengungkapkan capaian 24 penghargaan tingkat nasional yang diraih Pemerintah Provinsi Kalbar sepanjang tahun 2025. Capaian tersebut disebut sebagai bukti nyata keberhasilan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mendorong pembangunan.

Pernyataan itu disampaikan Ria Norsan saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kalimantan Barat di Pontianak, Jumat.

Menurut Norsan, keberhasilan ini tidak lepas dari kolaborasi berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, hingga masyarakat.

“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan,” ujarnya.

Deretan Penghargaan Bergengsi

Dalam laporannya, Norsan merinci sejumlah penghargaan penting yang berhasil diraih Kalbar, di antaranya:

  • Indeks Pelayanan Publik kategori sangat baik dari Kementerian PAN-RB

  • Peringkat ketiga nasional Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi

  • Indeks Reformasi Birokrasi bintang lima tertinggi di Kalimantan

  • Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan

  • Predikat Badan Publik Informatif serta peringkat ketiga nasional Indeks Keterbukaan Informasi Publik

Capaian tersebut dinilai mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi, dan efektivitas pembangunan.

Sinergi Jadi Kunci Pembangunan

Ria Norsan menegaskan, keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, serta dukungan aparatur sipil negara.

Ia menyebut, komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan layanan publik, pembangunan infrastruktur, serta penguatan sektor sosial dan ekonomi masyarakat.

LKPJ dan Arah Pembangunan Kalbar

Dalam kesempatan itu, Norsan juga menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat undang-undang sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah.

Selain itu, perencanaan pembangunan daerah Kalbar disusun selaras dengan kebijakan nasional, mengacu pada:

  • Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014

RPJMD Kalbar 2025–2029 juga disusun sejalan dengan RPJMN untuk mendukung agenda prioritas nasional.

Di akhir penyampaiannya, Ria Norsan berharap DPRD Kalbar dapat memberikan masukan dan rekomendasi guna meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan.

“Saya berharap masukan dari DPRD dapat semakin memperkuat pelayanan pemerintah daerah agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

FAQ (Pertanyaan Umum)

1. Berapa jumlah penghargaan yang diraih Kalbar tahun 2025?
Sebanyak 24 penghargaan tingkat nasional.

2. Apa indikator utama keberhasilan Kalbar?
Pelayanan publik, transparansi, reformasi birokrasi, dan tata kelola pemerintahan.

3. Siapa yang menyampaikan LKPJ 2025?
Gubernur Kalbar, Ria Norsan.

4. Apa itu LKPJ?
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepala daerah atas kinerja pemerintahan selama satu tahun.

5. Apa harapan pemerintah ke depan?
Meningkatkan pelayanan publik dan memastikan pembangunan dirasakan masyarakat luas.

Minggu, 22 Maret 2026

Pemprov Kaltim Tuntaskan Pengembalian Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Tanggapi Sorotan Presiden

Pemprov Kaltim selesaikan pengembalian mobil dinas Rp8,5 miliar, pastikan administrasi tuntas dan transparan, menanggapi sorotan Presiden Prabowo Subianto. Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud didampingi Sekda Kaltim Sri Wahyuni (kanan) dan Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal (kiri).
Pemprov Kaltim selesaikan pengembalian mobil dinas Rp8,5 miliar, pastikan administrasi tuntas dan transparan, menanggapi sorotan Presiden Prabowo Subianto. Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud didampingi Sekda Kaltim Sri Wahyuni (kanan) dan Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal (kiri). 

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan seluruh proses pengembalian mobil dinas gubernur senilai Rp8,5 miliar telah rampung secara administratif. Langkah ini muncul di tengah sorotan kembali soal efisiensi anggaran daerah oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

“Secara hitungan dan administratif proses pengadaan dianggap sudah tuntas, karena mobil tersebut belum pernah dipakai ke lapangan,” ujar Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, di Samarinda, Jumat.

Faisal menjelaskan dari total nilai pembelian Rp8,5 miliar, pihak penyedia armada hanya menerima pembayaran bersih sebesar Rp7,5 miliar. Selisih hampir Rp1 miliar merupakan potongan pajak negara berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPh yang disetorkan Pemprov Kaltim ke kas pemerintah pusat.

Karena pembelian resmi dibatalkan, Pemprov Kaltim kini bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk memproses pengembalian dana pajak, yang memakan waktu 2–3 bulan sesuai prosedur.

“Banderol Rp8,5 miliar sudah diperhitungkan secara utuh, termasuk pajak, bea balik nama, ongkos kirim antarpulau, asuransi, dan margin keuntungan perusahaan penyedia,” jelas Faisal.

Proses pengadaan ini awalnya dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung, karena hanya ada satu distributor di wilayah Jakarta.

Faisal menambahkan, “Melalui penyelesaian administrasi dan penarikan kembali dana pajak secara transparan, Pemprov Kaltim membuktikan komitmen mendukung efisiensi anggaran sesuai arahan pemerintah pusat.”

Penjelasan ini menjadi jawaban atas sorotan terkait pembelian mobil mewah setelah Presiden Prabowo Subianto mengkritik alokasi Rp8 miliar untuk kendaraan dinas yang mengesampingkan prioritas infrastruktur desa. Presiden bahkan membandingkan dengan mobil dinas antipeluru buatan dalam negeri jenis Maung miliknya, yang harganya tidak sampai Rp1 miliar.

FAQ

Q: Apakah mobil dinas seharga Rp8,5 miliar sudah pernah dipakai?
A: Tidak, mobil tersebut belum pernah digunakan ke lapangan.

Q: Berapa total biaya bersih yang diterima penyedia?
A: Penyedia menerima Rp7,5 miliar setelah pajak dipotong.

Q: Berapa lama proses pengembalian dana pajak?
A: Proses pengembalian dana pajak diperkirakan 2–3 bulan.

Q: Bagaimana mekanisme pembelian mobil dinas ini?
A: Dilakukan melalui penunjukan langsung karena hanya ada satu distributor di Jakarta.

Rabu, 11 Februari 2026

Kejati Kalbar Tindak Tegas Dugaan Korupsi Poltek Ketapang dan Napaktilas Fakta Lapangan Terungkap

Kejati Kalbar Tindak Tegas Dugaan Korupsi Poltek Ketapang dan Napaktilas Fakta Lapangan Terungkap
Kejati Kalbar Tindak Tegas Dugaan Korupsi Poltek Ketapang dan Napaktilas Fakta Lapangan Terungkap.

Ketapang, Kalbar – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) intensif melakukan penyidikan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) di Politeknik Negeri Ketapang dan kegiatan Napaktilas. 

Tim Penyidik sudah turun langsung ke lapangan sejak Senin (09/02/2026) untuk mengumpulkan fakta-fakta yang akurat dan relevan.

Dalam proses penyidikan ini, tim melakukan pengecekan langsung (on the spot) serta napaktilas di sejumlah lokasi yang terkait dengan objek perkara. 

Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan seluruh data dan dokumen sinkron dengan kondisi nyata di lapangan, sehingga proses pembuktian dapat berjalan lebih kuat dan transparan.

“Kegiatan pengecekan lapangan ini bagian penting dari penyidikan. Tim kami bertugas memperkuat bukti, melengkapi keterangan saksi, dan memastikan data di lapangan sesuai dengan dokumen yang ada,” jelas I Wayan Gedin Arianta, SH.MH, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, kepada awak media saat memantau langsung proses penyidikan.

Kejati Kalbar Tindak Tegas Dugaan Korupsi Poltek Ketapang dan Napaktilas Fakta Lapangan Terungkap
Kejati Kalbar Tindak Tegas Dugaan Korupsi Poltek Ketapang dan Napaktilas Fakta Lapangan Terungkap.

Tidak hanya itu, Kejati Kalbar melibatkan Tim Ahli yang kompeten sesuai bidangnya untuk memberikan penilaian profesional terhadap aspek teknis tertentu. 

Langkah ini memastikan bahwa setiap temuan lapangan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan hukum.

Seluruh rangkaian penyidikan dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan dengan prinsip profesionalitas, objektivitas, akuntabilitas, dan kehati-hatian. 

Kejati Kalbar menegaskan proses ini dilakukan secara transparan, tanpa intervensi dari pihak manapun.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menekankan komitmennya untuk menuntaskan penanganan dugaan TPK ini dengan serius dan bertanggung jawab. 

Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Kalimantan Barat.

Sabtu, 16 Mei 2020

Alokasikan Rp. 25,9 M Untuk Covid-19, Panji Kaji Transparansi Alokasi Anggaran

Fhoto : Bupati Melawi Pimpin Rapat Khusus Transparansi Alokasi Anggaran Penaganan Covid-19. Doc. Humpro Melawi.


BORNEOTRIBUN I MELAWI - Pasca dialokasikannya anggaran sebesar Rp. 25,9 M untuk tangani Covid-19, Bupati Melawi, Panji pimpin rapat khusus yang membahas tentang presentasi rancangan kebutuhan anggaran yang harus direalisasikan yang bertempat di Kantor Bupati Melawi. Jumat, 15/5/20 kemarin.


Rapat tersebut guna mengetahui transparansi penggunaan anggaran melalui Rencana Kerja Anggaran seperti yang direncana sebelumnya anggaran tersebut dialokasikan pada tiga sektor yakni kesehatan, penanggulangan bencana dan sektor sosial melalui OPD Dinkes, RSUD, BPBD, Dinsos, Sekda, Dishub, Inspektorat dan BLH.


Panji sangat berharap anggaran yang dikucurkan untuk dapat dimanfaatkan dengan efektif dan se_efisien mungkin serta jangan ada kesalahan sedikit pun.


" OPD yang bertugas menangani Covid-19 untuk merincikan penggunaan anggaran dengan jelas dan tepat sasaran. Mengingat realisasi anggaran penanganan covid-19 sudah berjalan ". Ujar Panji. 


Sementara itu dalam paparannya, Kepala Dinas Kesehatan Melawi, Ahmad Jawahir mengatakan saat ini Dinkes mengelola total anggaran Rp.18,7 M. Dan dana tersebut digunakan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal.


" pembelian APD serta ATK yang paling banyak menyerap anggaran hingga mencapai Rp.8 M ". Terang Jawahir.


Kadinkes juga mengungkapkan beberapa belanja Seperti belanja material, hingga perawatan dan isolasi di Posko Kenual, RS Pratama dan RSUD Melawi mencakup  pengiriman sampel swab, operasional ambulan, serta sewa gedung untuk petugas posko dan RSUD dan anggaran bila ada pasien Covid-19 yang harus dikarantina dan dirawat serta petugas kesehatan yang dikarantina.


Begitu juga dengan Kepala BPBD Melawi, Syafarudin mengungkapkan instansinya mengelola anggaran sebesar Rp.2,8 M yang dialokasikan untuk honor tim piket posko pemeriksaan di perbatasan serta pos pengamanan bersama di tugu juang Nanga Pinoh.


Penulis : Afr /Humpro Melawi

Editor    : Herman