![]() |
| Gubernur Kalbar Ria Norsan ungkap capaian 24 penghargaan nasional 2025 sebagai bukti sinergi pemerintah daerah dan DPRD dalam pembangunan. |
Pontianak — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengungkapkan capaian 24 penghargaan tingkat nasional yang diraih Pemerintah Provinsi Kalbar sepanjang tahun 2025. Capaian tersebut disebut sebagai bukti nyata keberhasilan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mendorong pembangunan.
Pernyataan itu disampaikan Ria Norsan saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kalimantan Barat di Pontianak, Jumat.
Menurut Norsan, keberhasilan ini tidak lepas dari kolaborasi berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, hingga masyarakat.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan,” ujarnya.
Deretan Penghargaan Bergengsi
Dalam laporannya, Norsan merinci sejumlah penghargaan penting yang berhasil diraih Kalbar, di antaranya:
Indeks Pelayanan Publik kategori sangat baik dari Kementerian PAN-RB
Peringkat ketiga nasional Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi
Indeks Reformasi Birokrasi bintang lima tertinggi di Kalimantan
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan
Predikat Badan Publik Informatif serta peringkat ketiga nasional Indeks Keterbukaan Informasi Publik
Capaian tersebut dinilai mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi, dan efektivitas pembangunan.
Sinergi Jadi Kunci Pembangunan
Ria Norsan menegaskan, keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, serta dukungan aparatur sipil negara.
Ia menyebut, komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan layanan publik, pembangunan infrastruktur, serta penguatan sektor sosial dan ekonomi masyarakat.
LKPJ dan Arah Pembangunan Kalbar
Dalam kesempatan itu, Norsan juga menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat undang-undang sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah.
Selain itu, perencanaan pembangunan daerah Kalbar disusun selaras dengan kebijakan nasional, mengacu pada:
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
RPJMD Kalbar 2025–2029 juga disusun sejalan dengan RPJMN untuk mendukung agenda prioritas nasional.
Di akhir penyampaiannya, Ria Norsan berharap DPRD Kalbar dapat memberikan masukan dan rekomendasi guna meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan.
“Saya berharap masukan dari DPRD dapat semakin memperkuat pelayanan pemerintah daerah agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
FAQ (Pertanyaan Umum)
1. Berapa jumlah penghargaan yang diraih Kalbar tahun 2025?
Sebanyak 24 penghargaan tingkat nasional.
2. Apa indikator utama keberhasilan Kalbar?
Pelayanan publik, transparansi, reformasi birokrasi, dan tata kelola pemerintahan.
3. Siapa yang menyampaikan LKPJ 2025?
Gubernur Kalbar, Ria Norsan.
4. Apa itu LKPJ?
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepala daerah atas kinerja pemerintahan selama satu tahun.
5. Apa harapan pemerintah ke depan?
Meningkatkan pelayanan publik dan memastikan pembangunan dirasakan masyarakat luas.
