Perayaan Imlek Dimasa Pandemi Covid-19, Kapolres Sekadau Harapkan Masyarakat Patuhi Prokes

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner

Senin, 08 Februari 2021

Perayaan Imlek Dimasa Pandemi Covid-19, Kapolres Sekadau Harapkan Masyarakat Patuhi Prokes

Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko.

BorneoTribun | Kalbar - Tahun baru Imlek 2021 jatuh pada tanggal 12, adalah hari yang dinanti-nanti oleh masyarakat Tionghoa di seluruh dunia tidak kecuali di Sekadau. Dan biasanya untuk merayakannya beragam kegiatan di dilaksanakan.

Pada masa pandemi Covid-19, Tidak seperti biasanya, pada momen Imlek tahun ini terdapat beberapa ketentuan yang harus diperhatikan masyarakat.

Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko menyampaikan ketentuan tersebut antara lain menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan ibadah.

"Selanjutnya, tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan serta tidak melakukan pertunjukan kembang api," imbuh Kapolres, Senin (8/2/2021),

Pada akhir rangkaian Imlek yang dikenal dengan istilah Cap Go Meh nanti, harapnya, masyarakat Kabupaten Sekadau tidak melakukan perayaan sesuai dengan surat edaran Gubernur Kalbar.

Ketentuan tersebut merupakan langkah pemerintah dalam menekan laju penyebaran virus Corona. Khususnya bagi yang merayakan Imlek, hal ini hendaknya menjadi perhatian.

"Imbauan maupun pengamanan yang nantinya dilakukan bertujuan agar perayaan Imlek berjalan lancar, kondusif dan terpenting, tidak muncul klaster baru penyebaran wabah virus Corona," ungkap Kapolres Sekadau.

(Yk/My/Humas Polres)
  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.