Gara- Gara Ini Seorang Warga Desa Melancau Serahkan Senjata Api Rakitan Kepada TNI
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.

Selasa, 25 Oktober 2022

Gara- Gara Ini Seorang Warga Desa Melancau Serahkan Senjata Api Rakitan Kepada TNI

Ikuti kami:
Google
Gara- Gara Ini Seorang Warga Desa Melancau Serahkan Senjata Api Rakitan Kepada TNI
Gambar ilustrasi. Gara- Gara Ini Seorang Warga Desa Melancau Serahkan Senjata Api Rakitan Kepada TNI. (pixabay)
Kapuas Hulu - Seorang warga Desa Melancau, Kecamatan Puring Kencana, wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, menyerahkan sepucuk senjata api rakitan kepada personel Satgas Pengamanan Perbatasan.

"Kami menerima senjata api rakitan dari seorang warga karena yang bersangkutan menyadari bahaya kepemilikan senjata api itu, baik secara hukum maupun keselamatan," kata Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani Letnan Kolonel Arm Edi Yulian Budiargo dalam keterangannya di Badau, Kapuas Hulu, Senin (24/10/2022). 
Gara- Gara Ini Seorang Warga Desa Melancau Serahkan Senjata Api Rakitan Kepada TNI
Seorang Warga Desa Melancau Serahkan Senjata Api Rakitan Kepada TNI. (Antara)
Ia mengatakan dalam berbagai kesempatan kegiatan sosial kemasyarakatan, prajurit Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani terus memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya kepemilikan senjata api rakitan.

Selain melanggar perundang-undangan, kepemilikan senjata api secara ilegal juga mengancam keselamatan, baik penggunanya maupun orang lain.

Menurut Edi, senjata api rakitan yang dimiliki masyarakat itu rata-rata digunakan untuk berburu binatang di dalam hutan.

"Kepemilikan senjata api rakitan di masyarakat sebetulnya digunakan untuk berburu binatang di hutan, namun masyarakat masih perlu terus diberikan pemahaman terkait bahaya kepemilikan senjata api semacam itu," ucapnya.

Ia menambahkan saat ini sudah ada tujuh pucuk senjata api milik masyarakat yang diserahkan secara sukarela kepada Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani untuk selanjutnya diserahkan kepada negara.

Edi mencontohkan seorang warga di Kecamatan Puring Kencana yang menyerahkan senjata api rakitan miliknya dengan suka rela setelah diberikan pemahaman oleh prajurit dalam berbagai kegiatan sosial.

"Jadi sambil melaksanakan pengobatan gratis ke rumah-rumah warga, prajurit juga dengan pendekatan memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya kepemilikan senjata api rakitan," katanya.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan dan memiliki senjata api rakitan untuk dengan sukarela menyerahkan kepada prajurit TNI.

"Kami sangat berharap adanya kesadaran dari masyarakat itu sendiri karena itu kepemilikan senjata api bertentangan dengan perundang-undangan dan juga bisa mengancam keselamatan apabila terjadi penyalahgunaan senjata api itu sendiri," papar Edi.

Pewarta : Teofilusianto Timotius/Antara
Editor : Yakop
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Google Logo Add on Google
Redaksi
Redaksi
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Bagikan artikel ini

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.

IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.
IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.