Lonjakan Kasus Demam Berdarah di Sekadau Kalbar, Tercatat 64 Kasus dan 1 Anak Meninggal Dunia | Borneotribun.com -->

Kamis, 24 Agustus 2023

Lonjakan Kasus Demam Berdarah di Sekadau Kalbar, Tercatat 64 Kasus dan 1 Anak Meninggal Dunia

Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Sekadau, Henry Alpius.
SEKADAU – Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, menghadapi tantangan serius dengan adanya lonjakan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD). Dalam laporan terbaru, tercatat 64 kasus DBD yang telah terjadi, dengan satu kasus yang tragis berakhir dengan kematian. Korban meninggal tersebut adalah seorang anak di Belitang.

Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Sekadau, Henry Alpius, mengungkapkan permasalahan ini dalam sebuah wawancara pada tanggal 23 Agustus 2023. "Jika dilihat dari trennya, kasus DBD mengalami peningkatan," ungkap Henry.

Tanggapan serius terhadap situasi ini datang dari Bupati Sekadau, yang telah mengeluarkan surat edaran mengenai kewaspadaan terhadap DBD. Surat edaran tersebut juga mempromosikan gerakan "1 Rumah 1 Juru Pemantau Jentik" serta pelaksanaan program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3 Plus. Surat edaran ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi lonjakan kasus DBD di Kabupaten Sekadau.

"Langkah satu-satunya yang dapat kita lakukan dalam upaya penanganan DBD adalah dengan menggerakkan masyarakat mulai dari tingkat rumah. Kemudian, melakukan pencegahan dan pemberantasan sarang nyamuk." jelas Henry.

Upaya ini melibatkan berbagai pihak, termasuk fasilitas pelayanan kesehatan dari puskesmas hingga rumah sakit.

Sebaran kasus DBD teridentifikasi di beberapa wilayah di Kabupaten Sekadau, seperti Belitang, Sungai Ayak Belitang Hilir, dan Sekadau Hilir.

Upaya pemberantasan nyamuk telah dilakukan melalui fogging di daerah-daerah tersebut, disertai dengan pendistribusian abate ke seluruh rumah tangga.

Henry juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap DBD. Jika gejala DBD terdeteksi, Henry menyarankan untuk segera mengunjungi pelayanan kesehatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dengan keluarnya surat edaran dari Bupati, diharapkan semua lapisan pemerintahan desa, kecamatan, serta masyarakat dapat bekerja sama dalam melaksanakan upaya pemberantasan sarang nyamuk. Semua pihak diharapkan berkontribusi untuk mengatasi ancaman serius ini demi kesejahteraan bersama.

(Tim/Yk/Hr)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar