Meski Namanya Terseret Kasus Korupsi, Caleg PPP Ketapang Masih Berpeluang Untuk Dipilih | Borneotribun.com -->

Senin, 13 November 2023

Meski Namanya Terseret Kasus Korupsi, Caleg PPP Ketapang Masih Berpeluang Untuk Dipilih

Meski Namanya Terseret Kasus Korupsi, Caleg PPP Ketapang Masih Berpeluang Untuk Dipilih
Kantor KPU Ketapang di jalan Jendral Sudirman. (Borneotribun/Muz)
KETAPANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU)  kabupaten Ketapang tidak secara jelas menentukan sikap atas kabar dugaan penetapan tersangka terhadap oknum calon legislatif (caleg) dari partai PPP Ketapang berinisial HA karena terseret kasus dugaan korupsi proyek BSPS alias bedah rumah tahun 2016.

Diketahui, HA diduga menjadi salah seorang tersangka yang sudah ditetapkan oleh Polres Ketapang bersamaan dengan dua orang PNS dinas PUPR Ketapang dan 3 orang atau empat orang pihak swasta pada Rabu 08 November kemarin. 

Ketua KPU Ketapang Abdul Hakim dihubungi pada Senin (13/11/23) menjawab masih mencermati dokumen maupun berkas pencalonan kemudian dibicarakan dalam rapat internal. 

"Sedang dicermati. Hari ni akan dibahas dalam rapat, trus melengkapi dokumen dan berkas, sambil berkoordinasi dengan pimpinan bang," ujarnya, Senin (13/11/23).

Sebelumnya, kepala satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Polres Ketapang AkP Fariz Kautsar  membenarkan sudah menahan dua orang PNS dilingkungan Pemda Ketapang berinisial Sar pegawai PUPR bidang Bina Marga dan AEM, ASN Bakesbangpollinmas serta pihak swasta. 

Kasus ini ditaksir Polres Ketapang sudah merugikan keuangan negara sebesar 1.2 miliar. 

"Intinya sudah ditetapkan tersangka, kalau untuk detailnya kami akan sampaikan saat kasus ini tahap dua,” ujar Fariz Kautsar. 

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, ketua partai PPP Ketapang mengatakan pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa lagi atas status tersangka yang diduga disematkan kepada calegnya tersebut. 

"Taunya dari grup. Kami prihatin, beliau caleg yang berpotensi. Tapi mau gimana lagi, kita  sudah tidak bisa rubah DCT lagi, tahapan sudah selesai di KPU," kata Ishak, Minggu (12/11/23).

Penulis: Muzahidin

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar