DPRD Kabupaten Sekadau Setujui Raperda APBD 2024 dalam Paripurna Masa Sidang Pertama | Borneotribun.com -->

Sabtu, 02 Desember 2023

DPRD Kabupaten Sekadau Setujui Raperda APBD 2024 dalam Paripurna Masa Sidang Pertama

Foto : Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau.
SEKADAU – DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Paripurna Ke 28 masa sidang ke 1 dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau, kamis (30/11/2023).

Rapat Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Efendy dan didampingi Wakil Ketua I dan II, Handi dan Zainal. 

Hadir pada Paripurna tersebut, 21 Anggota DPRD lainnya, Bupati Sekadau, Aron Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Forkopimda Kabupaten Sekadau, Para Kepala SKPD dan OPD Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dan tamu undangan lainnya. 

Masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Sekadau yang terdiri dari 8 Fraksi yakni, Fraksi 
Nasdem, Fraksi Hanura, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Persatuan, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi PAN dan Fraksi Golkar. Dari 8 Fraksi DPRD Kabupaten Sekadau semua menyetujui Raperda tentang APBD Kabupaten Sekadau Tahun 2024.

Salah satu fraksi DPRD Kabupaten Sekadau, yakni Fraksi Hanura dengan Juru Bicara, Liri Muri mengatakan Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat mengucapkan terima kasih atas jawaban Eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi- fraksi yang disampaikan pada hari Selasa, Tanggal, 14 November 2023
lalu dan Atas dasar hasil rapat kerja Eksekutif bersama Legislatif serta Rapat
Badan Anggaran bersama pihak Pemerintah Daerah dalam pembahasan APBD
Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2024. 
"Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah merupakan Rencana Keuangan Tahunan Pemerintah Daerah yang
dibahas dan disetujui bersama Pemerintah Daerah dan DPRD, dengan berbagai
Kebijakan yang diambil dalam Rancangan APBD Tahun 2024 merupakan
Penjabaran terperinci atas Program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh setiap
SKPD, dengan berpedoman kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah serta
Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Tahun 2024," kata Liri Muri. 

"Terhadap berbagai hal yang disampaikan diatas, fraksi hanura MENERIMA
Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2024," tutupnya.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar