Menjelang Pemilu 2024, Polda Kalbar Kembali Tegaskan Netralitas Polri | Borneotribun.com -->

Kamis, 08 Februari 2024

Menjelang Pemilu 2024, Polda Kalbar Kembali Tegaskan Netralitas Polri

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya S.IK. M.M.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya S.IK. M.M.
PONTIANAK - Kapolda Kalbar kembali menegaskan komitmen Polri untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis menjelang Pemilihan Umum 2024.Rabu (07/02/2024)

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto S.IK.M.H melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya S.IK. M.M  menyampaikan bahwa pentingnya netralitas Polri dalam menjaga integritas dan keamanan selama proses pemilu. Dengan semakin dekatnya waktu  menuju  hari pencoblosan, Polda Kalbar menjamin kepada masyarakat bahwa Polri akan bersikap Netral  dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Polda Kalbar berkomitmen untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Hal ini sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa seluruh anggota Polri harus netral dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis," tegas Kombes Pol. Raden Petit Wijaya.

Lebih lanjut, Kombespol Petit menjelaskan bahwa netralitas Polri sudah diatur dalam undang-undang, peraturan pemerintah, dan diperkuat dengan Surat Telegram Kapolri kepada seluruh jajaran Polri.

Ia menyebut, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 28 ayat (1) sebagai dasar hukum yang menegaskan bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Selain undang-undang tersebut, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri Pasal 5 Huruf B juga melarang anggota Polri melakukan kegiatan politik praktis. Begitu pula dengan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 4 Huruf H yang menetapkan bahwa setiap pejabat Polri wajib bersifat netral dalam kehidupan politik.
Kemudian diperkuat dengan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR/246/III/OPS.1.3/2022 yang diterbitkan tanggal 22 Maret 2022 tentang Peofesionalisme dan Netralitas Polri dalam Kehidupan Berpolitik. Ujarnya.

Kabidhumas  juga menyampaikan bahwa telah melskukan  Langkah-langkah untuk memastikan netralitas dalam Pemilu 2024 dengan beberapa kegiatan  diantaranya :

- Sosialisasi kepada seluruh anggota Polri tentang pentingnya menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu.
- membentuk tim untuk mengawasi dan menindak anggota Polri yang terbukti tidak netral.
- Menjaga dan memantapkan  integritas seluruh anggota Polri sebagai komitmen untuk menjaga netralitas.
-Memaksimalkan  media sosial untuk menyebarkan informasi tentang pentingnya netralitas Polri dalam Pemilu.

Dalam kesempatan tersebut Kabidhumas Polda Kalbar juga menekankan bahwa Polri telah melakukan sosialisasi intensif melalui platform media sosial dan media online agar anggotanya memahami batasan-batasan yang harus dijaga. Hal ini termasuk larangan menampilkan simbol-simbol peserta pemilu dalam foto-foto mereka.

"Upaya ini diimplementasikan untuk memberikan jaminan keamanan dan keselamatan, serta memastikan jalannya Pemilu yang tertib, aman, sejuk, dan bermartabat. kabid menambahkan bahwa sanksi tegas menanti bagi anggota yang melanggar aturan, seiring dengan komitmen Polri untuk menjaga netralitasnya" Ujar Kabidhumas.

Mari bersama-sama menjaga demokrasi dengan menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab.
Polda Kalbar bersama TNI, Pemda dan stakeholder lainnya telah  siap  sepenuhnya untuk mengawal dan mengamankan  agenda  Pemilu 2024 di Kalimantan Barat.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar