Karena Mau Nyabup, Romi Wijaya Mundur Sebagai Pj Kepala Daerah | Borneotribun.com -->

Selasa, 21 Mei 2024

Karena Mau Nyabup, Romi Wijaya Mundur Sebagai Pj Kepala Daerah

Karena Mau Nyabup, Romi Wijaya Mundur Sebagai Pj Kepala Daerah
Karena Mau Nyabup, Romi Wijaya Mundur Sebagai Pj Kepala Daerah.
KAYONG UTARA - Romi Wijaya mundur dari jabatanya sebagai pejabat Bupati kabupaten Kayong Utara. Keputusan itu untuk memuluskan langkahnya mengikuti tahapan pilkada serentak 27 November mendatang.

Romi diketahui sudah mendaftarkan diri sebagai salah satu Calon Bupati dalam proses penjaringan di partai Hanura Kayong Utara. Saat pengambilan formulir, Romi didampingi sejumlah orang termasuk istrinya sendiri.

Romi mengatakan, surat permohonan pengunduran dirrinya sudah dikirim kepada Mendagri Tito Karnavian. Hal ini sebagai syarat jika pejabat Bupati mau maju nyalon dalam Pilkada. 

"Saya sudah mengajukan surat pengunduran diri kepada Bapak Menteri Dalam Negeri melalui Bapak Gubernur Kalbar. Tinggal menunggu pelantikan penjabat bupati Kayong Utara yang baru, mungkin tidak lama lagi," kata Romi kepada jurnalis di Sukadana, Minggu (19/05/24). 

Dari berbagai informasi yang dihimpun, Romi Wijaya adalah lelaki kelahiran Telok Air Kayong Utara pada 25 Juli 1974, saat ini usianya sekitar 49 tahun. 

Latar belakang Romi adalah seorang ASN sejati dengan jabatan terlahir yakni sebagai pajabat Sekretaris Daerah (Sekda) pengganti Hilaria Yusnani.

Ia terpilih menjadi Pj Bupati Kayong Utara berdasarkan usulan DPRD dan dilantik oleh Pj Gubernur Kalimantan Barat Harison berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3-3719 Tahun 2023 tanggal 7 September 2023. 

Artinya, belum genap setahun, Romi milih mundur demi bertarung menjadi Bupati defenitif kabupaten Kayong Utara. 

Penulis: Muzahidin

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar