Menteri AHY Serahkan 136 Sertipikat Tanah Elektronik, Gedung Sate dan Lapangan Gasibu Kini Lebih Berkepastian Hukum
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.

Selasa, 11 Juni 2024

Menteri AHY Serahkan 136 Sertipikat Tanah Elektronik, Gedung Sate dan Lapangan Gasibu Kini Lebih Berkepastian Hukum

Ikuti kami:
Google
Menteri AHY Serahkan 136 Sertipikat Tanah Elektronik, Gedung Sate dan Lapangan Gasibu Kini Lebih Berkepastian Hukum
Menteri AHY Serahkan 136 Sertipikat Tanah Elektronik, Gedung Sate dan Lapangan Gasibu Kini Lebih Berkepastian Hukum.
BANDUNG - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 136 Sertipikat Tanah Elektronik bagi masyarakat dan pemerintah daerah (Pemda) se-Jawa Barat, di Gedung Sate, Bandung pada Minggu (09/06/2024). Dari 136 sertipikat yang diserahkan, dua di antaranya diperuntukkan bagi tempat _iconic_ di Bandung, yaitu Gedung Sate dan Lapangan Gasibu.

Terbitnya Sertipikat Tanah Elektronik bagi aset pemerintah ini menjadi bukti sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dengan kementerian/lembaga lain berjalan dengan baik. "Ini adalah upaya yang tidak mudah dan hasil kerja keras kita semuanya. Karena itu kami mohon, mari kita lanjutkan sinergi dan kolaborasi ini, mudah-mudahan ke depan pengelolaan agraria dan tata ruang kita semakin baik," kata Menteri AHY dalam sambutannya usai menyerahkan sertipikat.

Ia berharap dengan sinergi dan kolaborasi yang apik dapat mewujudkan pendaftaran 120 juta bidang tanah di akhir tahun 2024. "Kita kejar juga secara paralel untuk sertipikasinya, Alhamdulillah saat ini sudah mencapai lebih dari 113 juta bidang tanah terdaftar," ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

Pendaftaran bidang tanah menjadi suatu hal yang fundamental. Sebab, di samping menghadirkan legalisasi aset untuk masyarakat, pendaftaran tanah yang menjadi bagian dari Reforma Agraria ini juga dapat menata akses ekonomi bagi masyarakat. "Kita berupaya untuk melakukan Redistribusi Tanah dan tanah tersebut juga harus produktif untuk bisa menghadirkan nilai ekonomi yang lebih baik lagi," lanjut Menteri AHY.

Penambahan nilai ekonomi menjadi dampak positif dari terdaftarnya bidang tanah. Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan, penambahan nilai ekonomi sejak program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTAL) dijalankan tahun 2017 lalu hingga saat ini telah mencapai lebih dari Rp6.519 triliun.

"Bagi negara ini sangat berarti, baik berupa PPh, BPHTB, PNBP maupun Hak Tanggungan. Dan khusus di Provinsi Jawa Barat tahun 2023 saja penambahan nilai ekonominya mencapai Rp164,9 triliun. Ini juga sesuatu yang luar biasa," imbuh Menteri AHY.

Sebagai informasi, sertipikat yang diserahkan kali ini antara lain untuk aset milik Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintahan Kota Bandung, BBWS, PT KAI, dan masyarakat Jawa Barat.

Hadir dalam kesempatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar beserta jajaran. Hadir pula, Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin serta Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat; dan jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Barat. (LS/PHAL)
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Google Logo Add on Google
Redaksi
Redaksi
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Bagikan artikel ini

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.

IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.
IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.