Sertifikasi Tanah di Sulawesi Tenggara Tembus 78,55%, Menteri Nusron Minta Pemda Gaspol Urus Sisa Bidang yang Belum Bersertipikat | Borneotribun

Jumat, 30 Mei 2025

Sertifikasi Tanah di Sulawesi Tenggara Tembus 78,55%, Menteri Nusron Minta Pemda Gaspol Urus Sisa Bidang yang Belum Bersertipikat

Sertifikasi Tanah di Sulawesi Tenggara Tembus 78,55%, Menteri Nusron Minta Pemda Gaspol Urus Sisa Bidang yang Belum Bersertipikat
Sertifikasi Tanah di Sulawesi Tenggara Tembus 78,55%, Menteri Nusron Minta Pemda Gaspol Urus Sisa Bidang yang Belum Bersertipikat.

Kendari – Kabar baik datang dari sektor pertanahan di Sulawesi Tenggara. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan bahwa proses sertifikasi tanah di provinsi ini sudah mencapai angka 78,55%. 

Itu artinya, dari total sekitar 1,8 juta bidang tanah yang ada, sebanyak 1,4 juta bidang sudah bersertipikat. Keren, kan?

Tapi jangan puas dulu. Masih ada PR yang harus diselesaikan. Sekitar 21,45% bidang tanah belum bersertipikat. 

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar bareng para kepala daerah se-Sulawesi Tenggara, Rabu (28/05/2025), Nusron menekankan pentingnya mencari tahu penyebab masih banyaknya tanah yang belum bersertifikat.

“Bisa jadi karena warga kesulitan bayar BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan). Ini perlu kita pikirkan solusinya,” jelas Nusron dengan nada serius tapi solutif.

Menteri Nusron juga menyoroti langkah kece dari Gubernur Jawa Timur dan Jawa Tengah yang membebaskan BPHTB bagi warga kurang mampu yang ikut program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ia berharap pemda di Sulawesi Tenggara bisa meniru kebijakan tersebut.

“Kalau BPHTB dibebaskan untuk warga miskin, tanah mereka bisa cepat disertipikat. Lebih aman dan nggak bikin masalah ke depan,” ujarnya sambil mengajak para bupati dan wali kota untuk lebih proaktif.

Nggak cuma soal sertipikasi, Menteri Nusron juga minta semua pihak bersatu, mulai dari Komisi II DPR RI, Ketua DPRD Provinsi, hingga jajaran Kantor Wilayah BPN, buat bareng-bareng selesaikan masalah pertanahan yang masih ada di Sultra.

Soalnya, bukan cuma soal legalitas tanah, tapi sertifikasi ini juga punya dampak besar ke ekonomi daerah, lho!

Tahu nggak? Pada tahun 2024, pendapatan dari BPHTB di Sulawesi Tenggara tembus Rp68 miliar. Dan sampai Mei 2025, angkanya udah nyentuh Rp38 miliar naik dari Rp25 miliar di periode yang sama tahun lalu. Kalau tren ini terus naik, tahun ini potensi pendapatan bisa tembus Rp75 sampai Rp80 miliar. Lumayan banget buat pembangunan daerah, kan?

Bukan itu aja, sertifikat tanah juga bikin masyarakat bisa akses perbankan. Data menunjukkan, nilai Hak Tanggungan (alias jaminan tanah untuk pinjaman ke bank) di tahun 2024 mencapai Rp5,7 triliun, dan sampai Mei 2025 udah tercatat Rp1,6 triliun. 

Tapi, Menteri Nusron berpesan, “Yang penting, pinjamannya dipakai buat usaha ya, bukan buat nikah lagi,” ujarnya sambil bercanda tapi tetap nyindir halus.

Selain tanah pribadi, pemerintah juga mempercepat sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah. Dari total 5.748 bidang, masih ada 4.200 bidang yang harus disertipikatkan.

Menteri Nusron mengajak semua pihak bikin target realistis tapi konsisten. “Misalnya, satu desa selesaikan 2-3 bidang per tahun. Dalam 3 tahun, 4.200 bidang itu pasti kelar,” ajaknya penuh semangat.

Rakor ini juga dihadiri oleh nama-nama penting seperti Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra, Dirjen Tata Ruang Suyus Windayana, Staf Khusus Muda Saleh, Kepala Kanwil BPN Sultra Rahmat, serta Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka dan para wali kota serta bupati se-Sultra.

Proses sertifikasi tanah di Sulawesi Tenggara sudah berjalan cukup baik, tapi masih ada gap yang perlu ditutup. Dukungan dan kebijakan dari pemda sangat dibutuhkan, terutama soal pembebasan BPHTB. 

Selain itu, sertifikasi ini bukan cuma soal dokumen legal, tapi juga menyangkut pertumbuhan ekonomi masyarakat secara langsung. Ayo, bareng-bareng kita tuntaskan!

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar