![]() |
Tragis! Bocah Disabilitas Tewas Dianiaya Pacar Ibunya di Jembatan Tol Landak 2 Pontianak, Pelaku Sudah Diamankan. |
PONTIANAK - Kota Pontianak lagi-lagi digemparkan oleh kasus kekerasan terhadap anak yang bikin hati miris. Seorang pria berinisial A (23), yang ternyata adalah pacar dari ibu korban, ditangkap polisi setelah diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap seorang anak berkebutuhan khusus hingga meninggal dunia.
Peristiwa tragis ini terjadi di sekitar Jembatan Tol Landak 2, Jalan Sutan Hanid II, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, pada Selasa, 27 Mei 2025. Korbannya adalah seorang anak laki-laki berusia 9 tahun berinisial MR, yang diketahui memiliki keterbatasan mental atau disabilitas.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, korban meninggal dunia usai mengalami kekerasan fisik yang cukup parah. Nggak butuh waktu lama, Tim Jatanras dari Satreskrim Polresta Pontianak langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. Pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindakan keji tersebut.
Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, Iptu Agus Haryono, S.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut. Dalam keterangannya, dia menyebutkan bahwa pelaku A saat ini sudah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Benar, kami sudah mengamankan seorang pria berinisial A, berusia 23 tahun. Dia diduga melakukan kekerasan hingga mengakibatkan kematian terhadap anak berusia 9 tahun. Yang lebih menyedihkan, pelaku ini adalah pacar dari ibu korban," jelas Iptu Agus.
![]() |
Tragis! Bocah Disabilitas Tewas Dianiaya Pacar Ibunya di Jembatan Tol Landak 2 Pontianak, Pelaku Sudah Diamankan. |
Pihak kepolisian saat ini masih mendalami motif di balik tindakan brutal ini. Mereka juga masih terus memeriksa sejumlah saksi, termasuk ibu korban sendiri, untuk mengetahui lebih jauh latar belakang kejadian yang menyayat hati tersebut.
“Kami serius menangani kasus ini. Proses hukum akan dilakukan secara tegas, transparan, dan profesional. Apalagi ini menyangkut nyawa seorang anak dengan kondisi disabilitas. Ini bukan kejahatan biasa,” tambahnya.
Kasus ini tentu mengundang perhatian luas dari masyarakat. Banyak yang geram dan berharap pelaku mendapat hukuman setimpal. Di sisi lain, pihak Polresta Pontianak juga mengajak masyarakat agar lebih peduli terhadap isu kekerasan terhadap anak, khususnya mereka yang memiliki kebutuhan khusus.
“Kami imbau masyarakat untuk tidak diam jika melihat tanda-tanda kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar. Segera laporkan ke pihak berwajib agar bisa ditangani secepat mungkin,” tutupnya.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS