Komitmen Bersama Wujudkan Pembangunan Kalbar Lewat Perubahan KUA dan PPAS APBD 2025

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner

Jumat, 22 Agustus 2025

Komitmen Bersama Wujudkan Pembangunan Kalbar Lewat Perubahan KUA dan PPAS APBD 2025

Sekretaris Daerah Kalbar Harisson saat menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2025 bersama DPRD Kalbar di Ruang Balairungsari
Sekretaris Daerah Kalbar Harisson saat menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2025 bersama DPRD Kalbar di Ruang Balairungsari.

PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama DPRD Kalbar menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang lebih adaptif melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalbar di Ruang Balairungsari Kantor DPRD Kalbar, Jumat (22/8/2025), dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kalbar, dr. H. Harisson, M.Kes., mewakili Gubernur Kalimantan Barat.

Harisson menegaskan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan ini adalah momentum penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, dokumen perubahan KUA dan PPAS menjadi instrumen fundamental untuk memastikan setiap rupiah APBD benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. “Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama DPRD sepakat bahwa perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 ini harus menjadi dasar pijakan yang kuat dalam rangka mewujudkan pembangunan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan riil masyarakat. Dengan adanya penyesuaian kebijakan umum anggaran dan plafon anggaran sementara, kita berupaya untuk memastikan bahwa prioritas pembangunan tetap terjaga,” kata Harisson.

Ia menambahkan, arah pembangunan daerah akan terus difokuskan pada bidang-bidang strategis, di antaranya peningkatan kualitas pendidikan, pemerataan layanan kesehatan, penguatan ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur yang berkeadilan, serta pemberdayaan ekonomi kerakyatan. “Aspek-aspek tersebut adalah tulang punggung pembangunan daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus mengurangi kesenjangan antarwilayah,” jelasnya. Harisson juga menyebutkan bahwa dinamika anggaran dalam satu tahun berjalan kerap membutuhkan penyesuaian, baik karena proyeksi pendapatan maupun karena adanya program prioritas baru yang harus diakomodasi.

Lebih lanjut, Harisson menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan APBD. “Kami berkeyakinan, APBD yang dikelola secara transparan dan akuntabel akan meningkatkan kepercayaan publik. Hal ini sangat penting, karena kepercayaan masyarakat merupakan modal utama dalam melaksanakan pembangunan. Tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat, sebesar apapun anggaran yang kita kelola, hasilnya tidak akan optimal,” tegasnya.

Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 ini menjadi bukti nyata komitmen bersama eksekutif dan legislatif untuk mengawal pembangunan Kalbar yang inklusif, merata, dan berkeadilan. Pemerintah Provinsi Kalbar berharap kolaborasi strategis ini akan memperkuat efektivitas penggunaan anggaran, sehingga setiap rupiah APBD benar-benar mampu mendorong kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan, serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di seluruh wilayah Kalimantan Barat.

  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.