Jakarta – Pemerintah resmi membuka pendaftaran lelang frekuensi 1,4 GHz yang digadang-gadang akan menjadi langkah besar dalam menghadirkan layanan internet murah berkecepatan hingga 100 Mbps ke seluruh Indonesia. Sebanyak tujuh perusahaan telekomunikasi besar telah mendaftar dan siap mengikuti seleksi yang digelar oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas jangkauan internet tetap (Fixed Wireless Access) sekaligus mendorong pemerataan transformasi digital di Tanah Air.
Tujuh Perusahaan Ikut Lelang Frekuensi
![]() |
| Pemerintah resmi membuka pendaftaran lelang frekuensi 1,4 GHz untuk internet murah 100 Mbps. Tujuh perusahaan ikut serta, targetkan pemerataan akses digital di seluruh Indonesia. |
Dikutip dari CNBC Indonesia, Jumat (15/8/2025), Komdigi mengumumkan bahwa pendaftaran lelang telah dibuka, dan seluruh perusahaan yang mendaftar kini berstatus calon peserta seleksi. Proses pendaftaran ini disertai dengan pengunduhan dokumen seleksi dan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan tertulis hingga Kamis (21/8/2025).
Berikut daftar tujuh perusahaan yang resmi mengambil akun e-auction pada 13–14 Agustus 2025:
-
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
-
PT XLSMART Telecom Sejahtera
-
PT Indosat Tbk
-
PT Telemedia Komunikasi Pratama
-
PT Netciti Persada
-
PT Telekomunikasi Selular
-
PT Eka Mas Republik
Detail Lelang Frekuensi 1,4 GHz
Komdigi membuka lelang total lebar pita 80 MHz pada rentang frekuensi 1432 MHz hingga 1512 MHz. Lelang ini diperuntukkan bagi layanan Fixed Wireless Access (FWA) yang diharapkan mampu meningkatkan kapasitas jaringan dan memperluas cakupan internet di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital, Wayan Toni Supriyanto, menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya bermanfaat bagi penyelenggara jaringan, tetapi juga memberikan akses internet yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
"Langkah ini membuka ruang bagi operator untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan, sekaligus memberikan lebih banyak pilihan akses internet murah kepada masyarakat," ujarnya.
Pembagian Wilayah Lelang: 3 Regional, 15 Zona
Agar pemerataan internet dapat tercapai, pemerintah membagi wilayah lelang menjadi tiga regional yang mencakup 15 zona. Berikut pembagiannya:
Regional 1
-
Zona 4: Banten, Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi
-
Zona 5: Jawa Barat (kecuali wilayah di Zona 4)
-
Zona 6: Jawa Tengah dan Yogyakarta
-
Zona 7: Jawa Timur
-
Zona 9: Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya
-
Zona 10: Maluku dan Maluku Utara
Regional 2
-
Zona 1: Aceh dan Sumatra Utara
-
Zona 2: Sumatra Barat, Riau, dan Jambi
-
Zona 3: Kepulauan Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Bengkulu, dan Lampung
-
Zona 8: Bali, NTB, dan NTT
-
Zona 15: Kepulauan Riau
Regional 3
-
Zona 11: Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara
-
Zona 12: Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah
-
Zona 13: Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat
-
Zona 14: Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur
Dampak Positif Lelang Frekuensi bagi Masyarakat
Kebijakan ini diharapkan membawa beberapa manfaat strategis:
-
Internet Lebih Murah dan Cepat – Target kecepatan hingga 100 Mbps akan membuat aktivitas online seperti belajar, bekerja, dan hiburan semakin lancar.
-
Pemerataan Akses Digital – Wilayah terpencil, termasuk Papua dan Maluku, mendapat prioritas untuk mendapatkan layanan internet berkualitas.
-
Dorongan Ekonomi Digital – UMKM dan industri kreatif bisa berkembang lebih cepat dengan dukungan jaringan yang stabil.
-
Transformasi Layanan Publik – Pemerintah daerah bisa memanfaatkan internet cepat untuk layanan e-government yang lebih efisien.
Jadwal Penting Lelang Frekuensi 1,4 GHz
-
Pendaftaran dan Pengambilan Akun E-Auction: 13–14 Agustus 2025
-
Pengunduhan Dokumen Seleksi: Setelah pendaftaran selesai
-
Pengajuan Pertanyaan Tertulis: Maksimal 21 Agustus 2025
-
Tahap Seleksi dan Penetapan Pemenang: Jadwal detail akan diumumkan Komdigi
Lelang frekuensi 1,4 GHz ini menjadi momentum penting dalam sejarah perkembangan internet di Indonesia. Dengan keterlibatan tujuh perusahaan besar dan target kecepatan hingga 100 Mbps, masyarakat dapat berharap pada masa depan internet yang lebih cepat, murah, dan merata.
Bila berjalan lancar, kebijakan ini bukan hanya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia dalam persaingan ekonomi digital global.
