SANGGAU - Kasus penipuan dengan cara yang tak biasa terjadi di Kabupaten Sanggau. Seorang sopir berinisial K nekat menukar uang asli dengan uang mainan demi keuntungan pribadi. Aksi licik ini akhirnya terbongkar oleh Polsek Meliau, yang dengan sigap mengamankan pelaku beserta barang buktinya.
Peristiwa ini terjadi di Desa Sungai Mayam, Kecamatan Meliau, pada Rabu (8 Oktober 2025) dan berhasil diungkap sehari kemudian melalui kegiatan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, SH.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti uang mainan pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 dengan total Rp3,9 juta.
Awal Mula Kasus
Kasus ini bermula ketika K mendapat tugas dari rekannya, Robet, untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) di kios milik Alun di Desa Meliau Hilir. Robet memberikan uang tunai sebesar Rp7 juta untuk keperluan pembelian BBM milik Abui, pemilik warung tempat mereka bekerja.
Namun, di tengah perjalanan, muncul niat buruk dari K. Saat menunggu ponton penyeberangan milik PT BHD, ia melihat uang mainan yang tersimpan di mobilnya uang yang sebelumnya dibelinya secara online untuk membuat buket bunga. Dari situ, pelaku terpikir untuk menukar sebagian uang asli dengan uang mainan hingga mencapai Rp3,9 juta.
Setibanya di kios, K menyerahkan uang pembayaran yang ternyata sudah tercampur antara uang asli dan uang mainan. Pemilik kios, Alun, sempat menghitung ulang uang tersebut dan menemukan beberapa lembar yang tidak asli. Ia langsung melaporkan kejadian itu kepada Abui, yang kemudian meneruskan laporan kepada pihak kepolisian.
Terungkapnya Modus Licik
Mendengar kabar tersebut, Robet yang sebelumnya menyerahkan uang asli merasa sangat terkejut. Ia menegaskan bahwa uang yang diberikan kepada K semuanya asli dan tidak pernah dicampur dengan uang palsu.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan para saksi, polisi memastikan bahwa penggelapan itu dilakukan sepenuhnya oleh K. Ia mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa uang hasil kejahatan disimpan di dalam helm yang diletakkan di atas lemari rumahnya.
Polisi Bertindak Cepat
Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, menjelaskan bahwa modus yang dilakukan pelaku termasuk tidak lazim namun menunjukkan adanya niat untuk menggelapkan uang perusahaan.
“Pelaku memanfaatkan kesempatan saat membawa uang pembelian BBM. Ketika melihat uang mainan di mobilnya, muncul niat menukar sebagian uang asli dengan uang mainan. Saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. “Kami sudah mengamankan pelaku serta barang bukti uang mainan yang digunakan dalam aksinya. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi, apalagi jika membawa uang tunai dalam jumlah besar,” tegasnya.
Apresiasi untuk Warga yang Cepat Melapor
AKP Supariyanto juga memberikan apresiasi kepada warga yang dengan cepat melapor. “Tindakan cepat dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Kolaborasi antara warga dan aparat keamanan menjadi kunci dalam mencegah tindak kejahatan,” katanya.
Saat ini, pemeriksaan terhadap pelaku dan para saksi terus dilakukan untuk memastikan seluruh kronologi dan tanggung jawab hukum dari masing-masing pihak.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus kejahatan yang semakin beragam. Polisi mengingatkan warga untuk selalu memeriksa keaslian uang dalam setiap transaksi dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan di sekitar mereka.

