Berita BorneoTribun: Uang Palsu hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner
Tampilkan postingan dengan label Uang Palsu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Uang Palsu. Tampilkan semua postingan

Jumat, 19 Desember 2025

Terbongkar Jaringan Uang Asing Palsu, Ribuan Dolar Palsu Beredar di Masyarakat, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Terbongkar Jaringan Uang Asing Palsu, Ribuan Dolar Palsu Beredar di Masyarakat, Dua Pelaku Dibekuk Polisi
Terbongkar Jaringan Uang Asing Palsu, Ribuan Dolar Palsu Beredar di Masyarakat, Dua Pelaku Dibekuk Polisi.

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran sekaligus pembuatan uang asing palsu yang meresahkan masyarakat. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua orang pelaku yang diketahui memproduksi dan mengedarkan uang palsu pecahan Dolar Amerika Serikat dan Dolar Singapura.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran uang asing palsu.

“Berawal dari informasi warga, kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya dua tersangka berhasil diamankan,” ujarnya saat memberikan keterangan, Jumat (19/12/25).

Kasus ini terkuak setelah polisi menangkap tersangka berinisial HS di dalam bus dengan rute Pandeglang menuju Kalideres. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan ribuan lembar uang asing palsu yang disimpan tersangka.

“Dari tangan HS, kami menyita sebanyak 1.934 lembar Dolar Amerika Serikat palsu dan 529 lembar Dolar Singapura palsu. Sebagian di antaranya bahkan masih berupa lembaran yang belum dipotong,” jelas Edy.

Tak berhenti di situ, polisi juga menemukan berbagai peralatan yang diduga kuat digunakan untuk memproduksi uang palsu. Barang bukti yang diamankan antara lain tas, telepon genggam, laptop, printer, tinta printer, serta perlengkapan pendukung lainnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap HS, penyidik kemudian melakukan pengembangan kasus. Hasilnya, polisi berhasil menangkap tersangka kedua berinisial ARS di wilayah Pandeglang, Banten. Dari keterangan sementara, kedua pelaku diketahui bekerja sama dalam memproduksi uang palsu mata uang asing tersebut.

“HS dan ARS memiliki peran masing-masing dan saling bekerja sama dalam pembuatan uang palsu USD dan SGD,” ungkapnya.

Atas pengungkapan ini, pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama saat melakukan transaksi menggunakan mata uang asing. Masyarakat juga diminta tidak ragu untuk melapor jika menemukan hal mencurigakan.

“Kami mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, khususnya uang asing. Jika menemukan transaksi yang mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center Polri 110,” tutup Edy.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu teliti dan waspada, agar tidak menjadi korban peredaran uang palsu yang bisa merugikan secara ekonomi.

Selasa, 14 Oktober 2025

Niat Jahat di Balik Uang Mainan: Sopir di Sanggau Gelapkan Rp3,9 Juta dengan Modus Tukar Uang Asli

Niat Jahat di Balik Uang Mainan: Sopir di Sanggau Gelapkan Rp3,9 Juta dengan Modus Tukar Uang Asli

SANGGAU - Kasus penipuan dengan cara yang tak biasa terjadi di Kabupaten Sanggau. Seorang sopir berinisial K nekat menukar uang asli dengan uang mainan demi keuntungan pribadi. Aksi licik ini akhirnya terbongkar oleh Polsek Meliau, yang dengan sigap mengamankan pelaku beserta barang buktinya.

Peristiwa ini terjadi di Desa Sungai Mayam, Kecamatan Meliau, pada Rabu (8 Oktober 2025) dan berhasil diungkap sehari kemudian melalui kegiatan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, SH.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti uang mainan pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 dengan total Rp3,9 juta.

Awal Mula Kasus

Kasus ini bermula ketika K mendapat tugas dari rekannya, Robet, untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) di kios milik Alun di Desa Meliau Hilir. Robet memberikan uang tunai sebesar Rp7 juta untuk keperluan pembelian BBM milik Abui, pemilik warung tempat mereka bekerja.

Namun, di tengah perjalanan, muncul niat buruk dari K. Saat menunggu ponton penyeberangan milik PT BHD, ia melihat uang mainan yang tersimpan di mobilnya uang yang sebelumnya dibelinya secara online untuk membuat buket bunga. Dari situ, pelaku terpikir untuk menukar sebagian uang asli dengan uang mainan hingga mencapai Rp3,9 juta.

Niat Jahat di Balik Uang Mainan: Sopir di Sanggau Gelapkan Rp3,9 Juta dengan Modus Tukar Uang Asli

Setibanya di kios, K menyerahkan uang pembayaran yang ternyata sudah tercampur antara uang asli dan uang mainan. Pemilik kios, Alun, sempat menghitung ulang uang tersebut dan menemukan beberapa lembar yang tidak asli. Ia langsung melaporkan kejadian itu kepada Abui, yang kemudian meneruskan laporan kepada pihak kepolisian.

Terungkapnya Modus Licik

Mendengar kabar tersebut, Robet yang sebelumnya menyerahkan uang asli merasa sangat terkejut. Ia menegaskan bahwa uang yang diberikan kepada K semuanya asli dan tidak pernah dicampur dengan uang palsu.

Dari hasil penyelidikan dan keterangan para saksi, polisi memastikan bahwa penggelapan itu dilakukan sepenuhnya oleh K. Ia mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa uang hasil kejahatan disimpan di dalam helm yang diletakkan di atas lemari rumahnya.

Polisi Bertindak Cepat

Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, menjelaskan bahwa modus yang dilakukan pelaku termasuk tidak lazim namun menunjukkan adanya niat untuk menggelapkan uang perusahaan.
“Pelaku memanfaatkan kesempatan saat membawa uang pembelian BBM. Ketika melihat uang mainan di mobilnya, muncul niat menukar sebagian uang asli dengan uang mainan. Saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. “Kami sudah mengamankan pelaku serta barang bukti uang mainan yang digunakan dalam aksinya. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi, apalagi jika membawa uang tunai dalam jumlah besar,” tegasnya.

Apresiasi untuk Warga yang Cepat Melapor

AKP Supariyanto juga memberikan apresiasi kepada warga yang dengan cepat melapor. “Tindakan cepat dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Kolaborasi antara warga dan aparat keamanan menjadi kunci dalam mencegah tindak kejahatan,” katanya.

Saat ini, pemeriksaan terhadap pelaku dan para saksi terus dilakukan untuk memastikan seluruh kronologi dan tanggung jawab hukum dari masing-masing pihak.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus kejahatan yang semakin beragam. Polisi mengingatkan warga untuk selalu memeriksa keaslian uang dalam setiap transaksi dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan di sekitar mereka.

Kamis, 10 April 2025

Polisi Ungkap Pabrik Uang Palsu di Bogor, Bermula dari Temuan Tas di KRL Stasiun Tanah Abang

Polisi Ungkap Pabrik Uang Palsu di Bogor, Bermula dari Temuan Tas di KRL Stasiun Tanah Abang
Polisi Ungkap Pabrik Uang Palsu di Bogor, Bermula dari Temuan Tas di KRL Stasiun Tanah Abang. (Gambar ilustrasi)

JAKARTA - Polisi berhasil mengungkap pabrik uang palsu yang beroperasi di Kota Bogor, Jawa Barat, setelah adanya penemuan tas mencurigakan yang tertinggal di kereta rel listrik (KRL) Stasiun Tanah Abang. 

Penemuan tas ini menjadi awal dari pengungkapan jaringan sindikat uang palsu yang beroperasi di berbagai wilayah.

Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, menjelaskan bahwa petugas awalnya menemukan tas tersebut di gerbong kereta tujuan Rangkas Bitung pada Kamis, 10 April 2025. 

Setelah menunggu beberapa waktu, pemilik tas, berinisial MS (45), akhirnya mengambil tas tersebut. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai total Rp316 juta di dalamnya.

"Awalnya sempat terjadi perdebatan antara petugas dan MS karena yang bersangkutan tidak ingin membuka tas. Namun setelah dipaksa, MS akhirnya mengaku bahwa isi tas tersebut adalah uang palsu," kata Kompol Haris.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, polisi berhasil menangkap dua tersangka lainnya, yaitu BI (50) dan E (42), yang juga terlibat dalam peredaran uang palsu senilai Rp451 juta di sebuah hotel di Mangga Besar. 

Polisi kemudian melanjutkan penyelidikan, dan pada 8 April, menangkap BS (40) dan BBU (42), yang diduga menjadi pengedar uang palsu.

Pada Rabu, 9 April 2025, polisi menangkap AY (70) di Kabupaten Subang, yang berperan sebagai perantara dalam jaringan tersebut. 

Selanjutnya, penggerebekan berlanjut ke rumah DS di Kota Bogor, yang juga digunakan sebagai tempat pencetakan uang palsu.

"Total ada delapan orang yang kami tangkap dengan peran masing-masing dalam sindikat peredaran uang palsu ini," jelas Kompol Haris.

Penggerebekan tempat produksi uang palsu ini dipimpin oleh Kompol M Malau, Kanit Reskrim Tanah Abang, dengan dukungan anggota TNI dari Kodim 0606/Kota Bogor. Kejadian ini menambah catatan penting dalam upaya pemberantasan uang palsu di Indonesia.

Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh kepolisian untuk mengungkap lebih banyak pelaku dan jaringan peredaran uang palsu ini.

Selasa, 19 April 2022

Viral! Postingan Beredar Uang Palsu Rp100rb di Grup Belitang Update, Polisi: Kalau Benar Kami Tindak

Viral! Postingan Beredar Uang Palsu Rp100rb di Grup Belitang Update, Polisi: Kalau Benar Kami Tindak
Kasat Reskrim AKP Anuar Syarifuddin, SH. MH. 


BorneoTribun Sekadau, Kalbar – Viral posting di media sosial Facebook, beredarnya uang palsu bergambar sukarno di Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau, Kalbar, Selasa (19/4). 


Menanggapi informasi tersebut, Polres Sekadau akan melakukan penyelidikan perihal peredaran uang palsu lembaran 100rb yang viral di media sosial. Namun hingga kini belum ada warga yang melaporkan ke Polisi.


Hal tersebut dikatakan Kapolres Sekadau AKBP Tri Panungko, SIK.MH melalui Kasat Reskrim AKP Anuar Syarifuddin, SH. MH kepada Wartawan, Selasa (19/4). 


“Perihal informasi beredarnya uang palsu di media sosial yang saya lihat, untuk laporannya belum ada yang masuk ke Polres Sekadau, ” kata Kasat.


AKP Anuar Syarifuddin mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan segera melakukan penyelidikan terkait kabar beredar nya uang palsu di kecamatan Belitang khususnya Sekadau.


Ia mengatakan, bahwa pihaknya akan segera melakukan proses penyelidikan untuk mencari tahu kebenaran dari informasi tersebut.


"Kalau memang ada uang palsu yang beredar, tentunya kami akan lakukan penindakan,” terang Kasat.


Ia meminta, bagi masyarakat yang mengetahui maupun menjadi korban dugaan peredaran uang palsu secepatnya untuk melaporkan kepada Polisi.


“Jika ada masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban uang palsu, silahkan melaporkan ke Polres Sekadau atau ke Polsek setempat. Tentunya akan segera kita tindaklanjuti,” pungkasnya.


Sementara dari jejak digital berhasil dihimpun, beredarnya uang palsu tersebut muncul dari postingan akun Facebook bernama Uun Maryenii di media sosial.


Akun itu memposting informasi peredaran uang palsu di grup Facebook Belitang Update pada senin 18 April 2022. Dalam statusnya, akun tersebut menulis pesan imbauan disertai gambar uang pecahan senilai Rp100Ribu yang diduga palsu.


”Tolong bantu share untuk semuanya, daerah Belitang dan sekitarnya sudah beredar uang palsu 100 ribu dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab, mohon di bantu jika ada yang mencurigakan ,karena sudah banyak toko-toko kecil dan besar yang tertipu salah satunya warung orang tua saya yg berada di simpang Sp 4 Setuntung, ini adalah buktinya,tolang partisipasinya sama2 kita menghentikan penyebaran uang palsu ini, agar tidak bertambah lagi korban seperti orang tua saya, ” tulis akun Uun Maryanii dalam grup Facebook tersebut.


Rentetan komentar netizen didalam unggahan tersebut sontak menjadi perhatian dan dipenuhi oleh puluhan komentar. Salah satunya akun bernama Rudy Mandar, ia berkomentar segera laporkan ke polisi disertai barang bukti. Sehingga kepolisian segera mengambil tindakan, agar tidak ada korban berikut nya.


Hingga Selasa (19/4/2022) sekira pukul 14.16 WIB, unggahan informasi dugaan beredarnya uang palsu tersebut telah disukai sebanyak 166 like. Selain itu terdapat pula 42 komentar dengan 33 kali dibagikan oleh akun netizen.(*)

Sabtu, 02 April 2022

Jelang Ramadhan, 4 Pengedar Uang Palsu Berhasil Ditangkap

Jelang Ramadhan, 4 Pengedar Uang Palsu Berhasil Ditangkap
Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro.


BorneoTribun Jakarta - Jajaran Satreskrim Polres Cilacap berhasil mengungkapkan peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Jeruk Legi. Polisi mengamankan tiga orang tersangka, yakni LF, SF dan AR.


Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro mengatakan dari ketiga tersangka berhasil disita barang bukti 25 lembar uang pecahan Rp 50.000 dengan nomor seri yang sama dan tiga serta satu bungkus rokok magnum berisikan tiga batang rokok hasil dari pembelian dengan uang palsu tersebut.


"Para pelaku mengedarkan uang palsu untuk membeli barang dan uang asli hasil dari kembalian pembelian barang tersebut," ujar Kapolres Cilacap.


Sementara itu, pengungkapan peredaran uang palsu di Gandrungmangu bermula dari kecurigaan pedagang buah di pasar saat bertransaksi dengan seorang pembeli. Saat akan dicek dengan sinar UV, pembeli berinisial EN itu tampak gugup dan meminta uang pecahan Rp 5.000 yang digunakannya untuk dikembalikan.


Pedagang buah tersebut lantas melaporkannya kepada satpam dan mengamankan EN. "Polisi mengamankan pelaku EN dengan barang bukti 22 lembar uang kertas pecahan Rp 50.000. Dari 22 lembar tersebut ada 11 dengan nomor seri yang sama," terang Kapolres Cilacap.


Atas perbuatan para pelaku dijerat dengan Pasal 36 Ayat (2), Ayat (3) UU RI nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang Rupiah dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 50 miliar.


(YK/HRT)

Jumat, 15 Oktober 2021

Hati-Hati, Uang Palsu Pecahan Rp100rb Beredar di Nanga Mahap Sekadau

Hati-Hati, Uang Palsu Pecahan Rp100rb Beredar di Nanga Mahap Sekadau
Hati-Hati, Uang Palsu Pecahan Rp100rb Beredar di Nanga Mahap Sekadau. 

BORNEOTRIBUN SEKADAU, KALBAR - Heboh, ditemukan uang palsu pecahan Rp100rb di sebuah kios BBM milik seorang warga di Jalan Riam Engkayak, Desa Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Kalbar, kamis (14/10/2021). 

Uang tersebut diketahui pertama kali oleh Pemilik Kios yang didapati dari pembeli BBM jenis bensin. 

Pemilik kios baru menyadari uang palsu itu, setelah uang itu ada di tangan adiknya, karena yang melayani konsumen adalah adiknya, sementara adiknya tak bisa membedakan uang palsu dan asli. 

Satu diantara saksi mata, Edi Siswanto kepada awak media Kamis (14/10/2021) sore menjelaskan, uang itu diketahui palsu setelah ia bersama pemilik kios mencoba mengecek uang tersebut, karena pemilik kios merasa ada yang aneh dari uang yang diterimanya.

“Tadi saya singah kesitu sudah ada uang itu di kios, terus saya cek rupanya uang itu hasil cetakan printer bolak balik dengan ukuran yang hampir sama dengan uang asli,” jelasnya.

Menurut Edi, bagi yang paham akan lebih mudah membedakan uang asli dan palsu. Uang itu pertama kali diterima oleh adik pemilik kios BBM dari seorang konsumen, hanya saja ia lupa dari siapa uang itu diperoleh.

“Hologram beda sih, rasa lebih kasar (kertas 80 gram), diterawang tidak tembus pandang, kena air saja seperti kertas biasa,” kata Edi. 

(TS/Mus)

Kamis, 22 Oktober 2020

Anggota DPRD Apresiasi Polres Sanggau Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu

Anggota DPRD Kabupaten Sangau Yuvenalis Krismono
Anggota DPRD Kabupaten Sangau Yuvenalis Krismono.


BorneoTribun | Sanggau, Kalbar - Keberhasilan Polres Sanggau dalam mengungkap kasus peredaran uang palsu di kabupaten sangau mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Kabupaten Sangau Yuvenalis Krismono,Pada rabu (20/10/2020). 


“ini prestasi bagi kepolisian yang sudah berhasil menangkap pelaku penyebaran uang palsu”  ungkap Yuvenalis Krismono. 


Sebelumnya juga Anggota DPRD Kabupaten Sangggau Yuvenalis Krismono dari Partai Nasdem dan juga Sebagai Ketua Umum PEmuda Dayak Kabupaten Sangau (PDKS) mengaku kaget kalu adanya peredaran uang palsu di kabupaten sanggau. 


“Kita kaget juga ada penyebaran uang palsu di sanggau” Kata Mono


Dirinya menambahkan bahwa dengan beredarnya uang palsu tersebut pastinya merugikan masyarakat,ditambah lagi dengan di tengah pandemi Covid-19


Mono Sapaan Akrabnya ini berharap penyebaran dan penggunaan uang palsu ini tidak ada lagi di kabupaten sanggau,dan peran aktif masyarakat juga di perlukan dalam memberantas kejahatan yang merugikan masyarakat itu sendiri. 


“Kita berharap kedepan tidak ada lagi penggunaan uang palsu dikabupaten sanggau dan pelakunya harus di hukun sesuai perundang undangan yang berlaku”  Pangkas  Mono. (Yk/Lb)

Selasa, 20 Oktober 2020

Polisi Ciduk Pengedar Ratusan Lembar Uang Palsu Senilai Belasan Juta Rupiah

Barang bukti Ratusan Lembar Uang Palsu Senilai Belasan Juta Rupiah
Barang bukti Ratusan Lembar Uang Palsu Senilai Belasan Juta Rupiah. (Foto: BT/LB/HMS)


BorneoTribun | Sanggau, Kalbar - Tiga pengedar uang palsu senilai belasan juta Rupiah ditangkap polisi di Kecamatan Kembayan. Penangkapan tiga tersangka tersebut atas laporan dari masyarakat, tentang terjadinya dugaan tindak pidana  membuat, menyimpan, mengedarkan dan atau membelanjakan uang rupiah yang diduga palsu, Sabtu (17/10/2020).


Ketiga pelaku berinisial, AE, RD, dan RS diketahui merupakan warga Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.


Hal tersebut di sampaikan oleh Kapolres Sanggau AKBP Raymon M Masengi melalui Kasat Reskrim AKP Yafet E.Patabang SH,SIK Kepada Wartawan pada (21/10/2020) Malam. 

Pelaku Pengedar Ratusan Lembar Uang Palsu Senilai Belasan Juta Rupiah
Pelaku Pengedar Ratusan Lembar Uang Palsu Senilai Belasan Juta Rupiah. (Foto: BT/LB/HMS)


AKP Yafet E.Patabang menyebut ketiga pelaku lalu diamankan polisi dan uang yang tersimpan di rumah tersangka RD. 


"Hasil penggeledahan di rumah tersangka RD, ditemukan 2 (dua) unit  printer  dan uang mainan seratus ribuan sebanyak Rp 12.300.000 terdiri dari 123 lembar uang mainan seratus ribuan." ungkapnya.


Barang bukti yang telah diamankan pihak kepolisian berupa, 1 unit hp nokia, 1 (satu) Unit sepeda, motor merk Yamaha Jupiter Z warna hijau tanpa Nomor Polisi terpasang dengan Nomor mesin : 31B-121310., 1.(satu) unit printer  merk HP Desk jet 2623, 1(satu) unit printer Epson L3110, 3 ( tiga) botol Tinta sablon, 123 lembar uang mainan seratus ribuan atau Rp 12.300.000 uang mainan seratus ribuan. 


Tersangka RD dan tersangka RS berperan membuat upal dengan cara scan uang kertas asli dengan menggunakan printer EPSON L3110. 


Jumlah uang rupiah palsu yang diamankan Rp 2. 550.000 terdiri dari, 17 lembar pecahan seratus ribuan, 17 lembar pecahan lima puluh ribuan.


"Alhamdulillah, sebelum uang palsu ini diedarkan semuanya, anggota kami berhasil meringkus pelaku," Terang Yafet.


Atas perbuatan para pelaku bakal dijerat dengan pasal 36 ayat 2 dan 3 UU Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang. Ketiganya terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.


"Kami saat ini masih terus mengembangkan kasus ini. Kami yakin mereka mempunyai jaringan," ucapnya.


"Ada beberapa unsur ciri-ciri khas uang yang tidak ditemukan, sehingga kami nyatakan uang ini tidak asli," tegasnya. (Yk/Lb)