Terbongkar Jaringan Uang Asing Palsu, Ribuan Dolar Palsu Beredar di Masyarakat, Dua Pelaku Dibekuk Polisi
![]() |
| Terbongkar Jaringan Uang Asing Palsu, Ribuan Dolar Palsu Beredar di Masyarakat, Dua Pelaku Dibekuk Polisi. |
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran sekaligus pembuatan uang asing palsu yang meresahkan masyarakat. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua orang pelaku yang diketahui memproduksi dan mengedarkan uang palsu pecahan Dolar Amerika Serikat dan Dolar Singapura.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran uang asing palsu.
“Berawal dari informasi warga, kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya dua tersangka berhasil diamankan,” ujarnya saat memberikan keterangan, Jumat (19/12/25).
Kasus ini terkuak setelah polisi menangkap tersangka berinisial HS di dalam bus dengan rute Pandeglang menuju Kalideres. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan ribuan lembar uang asing palsu yang disimpan tersangka.
“Dari tangan HS, kami menyita sebanyak 1.934 lembar Dolar Amerika Serikat palsu dan 529 lembar Dolar Singapura palsu. Sebagian di antaranya bahkan masih berupa lembaran yang belum dipotong,” jelas Edy.
Tak berhenti di situ, polisi juga menemukan berbagai peralatan yang diduga kuat digunakan untuk memproduksi uang palsu. Barang bukti yang diamankan antara lain tas, telepon genggam, laptop, printer, tinta printer, serta perlengkapan pendukung lainnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap HS, penyidik kemudian melakukan pengembangan kasus. Hasilnya, polisi berhasil menangkap tersangka kedua berinisial ARS di wilayah Pandeglang, Banten. Dari keterangan sementara, kedua pelaku diketahui bekerja sama dalam memproduksi uang palsu mata uang asing tersebut.
“HS dan ARS memiliki peran masing-masing dan saling bekerja sama dalam pembuatan uang palsu USD dan SGD,” ungkapnya.
Atas pengungkapan ini, pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama saat melakukan transaksi menggunakan mata uang asing. Masyarakat juga diminta tidak ragu untuk melapor jika menemukan hal mencurigakan.
“Kami mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, khususnya uang asing. Jika menemukan transaksi yang mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center Polri 110,” tutup Edy.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu teliti dan waspada, agar tidak menjadi korban peredaran uang palsu yang bisa merugikan secara ekonomi.









