Iklan Tutup X

Kamis, 16 Oktober 2025

Ribuan Warga Masih Tinggal di Rumah Tak Layak: Bupati Landak Tegaskan Percepatan Perbaikan Hunian Rakyat

Ikuti kami:
Google
Bupati Landak Karolin Margret Natasa
Bupati Landak Karolin Margret Natasa.

NGABANG - Bupati Landak Karolin Margret Natasa kembali menyoroti kondisi hunian warga yang masih belum layak ditempati. Berdasarkan data terbaru per 15 Agustus 2025, jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Landak masih mencapai 6.101 unit. Angka ini bukan sekadar data, tetapi potret nyata perjuangan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar akan tempat tinggal yang aman dan nyaman.

Dari seluruh kecamatan, Sengah Temila menjadi wilayah dengan jumlah RTLH terbanyak yakni 1.070 unit, disusul Mempawah Hulu dengan 923 unit. Kondisi ini menunjukkan perlunya perhatian bersama untuk mempercepat penanganannya.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Karolin saat menyerahkan bantuan perbaikan RTLH secara simbolis kepada warga di dua dusun di Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang, pada Selasa (14/10/2025). Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah terus bergerak mendekatkan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Ribuan Rumah Sudah Dibantu, Tapi Tantangan Masih Besar

Karolin mengungkapkan bahwa sejak 2013 hingga 2025, pemerintah telah menyalurkan ribuan unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Bantuan ini berasal dari berbagai sumber, mulai dari APBN, DAK, hingga DAU.

Namun, menurutnya, pekerjaan rumah masih panjang. “Kita sudah berupaya maksimal, tetapi tantangan masih banyak. Masih ada ribuan keluarga yang menunggu hunian layak,” jelasnya.

Desa Diminta Percepat Pemutakhiran Data

Bupati juga menegaskan pentingnya pendataan yang akurat. Ia meminta seluruh kepala desa untuk segera mempercepat pemutakhiran data perumahan.

“Data yang lengkap dan tepat adalah modal utama untuk menarik perhatian pemerintah pusat, provinsi, hingga sektor swasta melalui program CSR,” katanya. Dengan data yang lebih valid, peluang mendapatkan bantuan hunian akan semakin besar.

Dana Bantuan Rp30 Juta Harus Digunakan Tepat Sasaran

Kepada para penerima bantuan, Karolin mengingatkan bahwa dana sebesar Rp30 juta yang diberikan pemerintah adalah amanah.

Ia meminta bantuan tersebut digunakan untuk memperbaiki komponen utama rumah seperti fondasi, sloof, kolom, ring balok, dinding, hingga atap. Menurutnya, kualitas bangunan harus menjadi prioritas agar rumah benar-benar layak dan tahan lama.

Ajak Warga Bergotong Royong

Menutup sambutannya, Karolin mengajak seluruh pihak untuk memperkuat semangat saling membantu. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, sehingga partisipasi masyarakat, desa, dan elemen lain sangat dibutuhkan.

“Mari kita bangun semangat peduli rumah sendiri. Kalau bukan kita, siapa lagi? Libatkan swadaya masyarakat dan APBDes untuk mewujudkan hunian layak bagi warga,” ujarnya.

Google Logo Follow
Fanky
Fanky
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.