Indonesia Pamer Transformasi Digital Pertanahan: Kunjungan Delegasi Perak Malaysia Jadi Momen Berbagi Inovasi

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner

Minggu, 07 Desember 2025

Indonesia Pamer Transformasi Digital Pertanahan: Kunjungan Delegasi Perak Malaysia Jadi Momen Berbagi Inovasi

Indonesia Pamer Transformasi Digital Pertanahan: Kunjungan Delegasi Perak Malaysia Jadi Momen Berbagi Inovasi
Indonesia Pamer Transformasi Digital Pertanahan: Kunjungan Delegasi Perak Malaysia Jadi Momen Berbagi Inovasi.

JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menjadi sorotan setelah menerima kunjungan resmi dari Pengarah Tanah dan Galian Negeri Perak, Malaysia, pada Kamis, 4 Desember 2025. 

Pertemuan yang berlangsung di kantor pusat Kementerian ATR/BPN, Jakarta, ini menjadi ajang penting untuk saling berbagi pengalaman seputar layanan pertanahan, tata ruang, dan terutama perkembangan transformasi digital yang terus digenjot Indonesia.

Dalam sesi pemaparan, Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi ATR/BPN, Dwi Budi Martono, menceritakan panjangnya perjalanan transformasi digital tanah di Indonesia. 

Menurutnya, proses tersebut sudah dimulai sejak 1998 dan bukan hal yang mudah. 

Namun, hasil besar baru terlihat pada 2016 ketika seluruh unit kerja ATR/BPN di seluruh Indonesia akhirnya terhubung sepenuhnya ke sistem pusat.

“Sejak semua kantor kami terintegrasi total pada 2016, kami mulai bisa mengembangkan layanan elektronik secara bertahap. Dan itu menjadi titik balik penting dalam modernisasi layanan pertanahan,” jelas Dwi Budi Martono di depan delegasi dari Negeri Perak.

Mulai 2019, layanan digital ATR/BPN resmi beroperasi. Masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan elektronik, seperti pengecekan sertipikat tanah, informasi Zona Nilai Tanah (ZNT), Hak Tanggungan Elektronik (HT-El), hingga penerbitan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) tanpa harus antre berjam-jam.

Dwi juga menyoroti perjalanan panjang lahirnya Sertipikat Elektronik, inovasi besar yang mulai diuji coba sejak 2021. 

Puncaknya, pada 4 Desember 2023, presiden meresmikan implementasi resmi sertipikat digital ini—dan kini sudah berjalan genap dua tahun.

Kunjungan delegasi Malaysia ini disambut hangat oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan

Ia berharap pertemuan ini tidak sekadar silaturahmi, tetapi juga membuka peluang kerja sama yang lebih erat antara kedua negara.

“Semoga melalui pertemuan ini kita dapat saling belajar dan meningkatkan kolaborasi. Jika ke depannya ada diskusi lanjutan, tentu itu akan sangat bermanfaat bagi hubungan kedua pemerintahan,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Dari pihak Malaysia, Ketua Penolong Pengarah Tanah dan Galian, Nor Azura, mengaku tertarik mempelajari praktik terbaik transformasi pertanahan di Indonesia. 

Ia juga menyampaikan bahwa Malaysia sebenarnya telah menerapkan sertipikat elektronik sejak 2021, namun masih sebatas penyimpanan digital internal. Masyarakat tetap menerima sertipikat dalam bentuk cetak.

“Kami juga sudah punya Sertipikat Elektronik, tetapi formatnya masih terbatas pada digital arsip. Warga tetap dapat sertipikat fisik yang bisa dicetak,” tuturnya.

Pertemuan ditutup dengan saling bertukar plakat antara kedua instansi, disusul sesi foto bersama sebagai simbol persahabatan dan kerja sama di bidang pertanahan. 

Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian ATR/BPN, I Ketut Gede Ary Sucaya, serta Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal, Suwito.

Dengan adanya kunjungan ini, Indonesia semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu negara yang terus mendorong modernisasi layanan publik melalui digitalisasi. Transformasi pertanahan yang dulunya kompleks kini perlahan menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.